Newstv.id -Aceh Timur — RSUD Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, Aceh Timur.kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh pengakuan pilu seorang ayah dari keluarga kurang mampu yang sempat tertahan untuk membawa pulang bayinya yang baru lahir melalui operasi caesar, lantaran terkendala biaya dan kepesertaan BPJS Kesehatan.jum,at /15/26
Peristiwa bermula usai sang istri menjalani proses persalinan caesar di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Menurut pengakuan keluarga, sang ibu sebenarnya sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis. Namun, sang bayi belum diizinkan dibawa pulang karena belum memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
Pihak keluarga mengaku diminta menyediakan uang jaminan sebesar Rp1.500.000 jika ingin membawa bayinya pulang hari itu juga. Mendengar syarat tersebut, sang ayah tak kuasa menahan air mata karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta.
”Saya orang susah, tidak punya uang Rp1.500.000. Istri saya sudah boleh pulang, tapi anak saya belum boleh dibawa karena tidak ada BPJS aktif. Saya mohon bantuan Bapak Bupati, tolong anak saya bisa dipulangkan,” ujar sang ayah dengan mata berkaca-kaca saat ditemui awak media.
Kisah pilu ini sempat memicu simpati dan reaksi keras dari masyarakat setempat setelah ceritanya tersebar. Warga menilai, pelayanan kesehatan dasar—terutama bagi bayi baru lahir dari keluarga prasejahtera—seharusnya lebih mengedepankan aspek kemanusiaan ketimbang urusan administrasi yang kaku.
Klarifikasi Pihak RSUD SAAS: Sesuai Prosedur Jaminan
Merespons situasi tersebut, pihak manajemen RSUD SAAS Peureulak memberikan klarifikasi resmi. Humas RSUD SAAS, Aisyah, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan peraturan yang berlaku mengenai pasien tanpa jaminan kesehatan aktif.
”Kami menjalankan tugas sesuai prosedur dan peraturan, Pak. Sebelum BPJS anak tersebut aktif, kami memang meminta uang jaminan sebesar Rp1.500.000. Kalau uang jaminan itu tidak ada, maka dari pihak rumah sakit menuntun (menahan sementara) dulu anak tersebut untuk pulang sampai BPJS-nya aktif,” kata Aisyah saat dikonfirmasi media Newstv.id
Beruntung, polemik ini segera menemui titik terang. Setelah melakukan koordinasi internal dan pengecekan data kepesertaan, pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa status jaminan sang bayi telah rampung diproses.
”Anaknya sudah boleh dijemput pulang karena BPJS si anak sekarang sudah aktif,” pungkas Aisyah menyudahi konfirmasi.
Kini, bayi tersebut telah dapat berkumpul kembali bersama kedua orang tuanya tanpa harus membayar uang jaminan yang sempat memberatkan keluarga tersebut.













