Medan, NEWSTV.ID – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut dalam penyelesaian serta mitigasi berbagai persoalan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari pencegahan potensi permasalahan administrasi dan yuridis yang berisiko menimbulkan kerugian negara, percepatan penyelesaian konflik pertanahan, hingga dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara. Sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan bahwa koordinasi yang kuat bersama Kejaksaan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf, tempat ibadah, aset pemerintah daerah, serta penyelesaian persoalan aset milik BUMN seperti PTPN juga menjadi perhatian bersama guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengamanan aset negara maupun daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan aset negara. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tahapan regulasi yang berlaku.
Melalui penguatan sinergi ini, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan semakin solid dalam mengawal penyelesaian konflik agraria, mitigasi permasalahan pertanahan, serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara. (AHN)













