Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., secara langsung menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2025, di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat, (22/05/2026).
Bantuan santunan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang disalurkan melalui mekanisme pemerintah sebagai bentuk perhatian negara kepada masyarakat terdampak bencana, khususnya keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya akibat musibah banjir dan tanah longsor.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat musibah. Santunan diberikan kepada tiga orang ahli waris korban meninggal dunia, yakni ahli waris atas nama Partaonan Panyombur dari Sitamiang, Rahmat Hidayat Nasution dari Batunadua, serta Henrik Ansari Simatupang dari Sitamiang.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp45 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., menyampaikan ungkapan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya saat warga menghadapi cobaan dan kesedihan.
“Kita semua tentu merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Saya mengajak seluruh keluarga yang ditinggalkan untuk tetap sabar, ikhlas menerima ujian, serta memperbanyak doa dan berserah diri kepada Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak akan membiarkan masyarakat menghadapi kesulitan seorang diri.
“Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kami ingin menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, terutama dalam situasi sulit, sempit, sedih, dan penuh duka. Walaupun dengan berbagai keterbatasan yang ada, pemerintah tetap berupaya memberikan perhatian dan dukungan terbaik bagi warga,” tambah Wali Kota Padangsidimpuan.
Momentum penyerahan santunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan santunan kepada ahli waris memerlukan sejumlah tahapan administratif sehingga membutuhkan waktu dalam penyelesaiannya.
Menurut Zufri, proses dimulai dari penyiapan dan verifikasi dokumen pendukung, dilanjutkan dengan rekomendasi dari tingkat provinsi, hingga pengajuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebelum bantuan dapat direalisasikan.
“Proses pencairan bantuan santunan memang membutuhkan tahapan administrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari penyiapan berkas data, rekomendasi provinsi, hingga proses di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Karena itu, diperlukan waktu agar seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan terus berupaya mempercepat proses pelayanan agar hak masyarakat terdampak bencana dapat segera diterima.
Di sisi lain, Partaonan Panyombur yang mewakili ahli waris korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dinilai hadir memberikan perhatian di tengah kondisi duka yang dialami keluarga korban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah hadir di tengah kesedihan dan musibah yang kami alami. Bantuan santunan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa proses penyaluran bantuan yang dilakukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah berjalan dengan baik.
“Bantuan ini menurut kami tidak terlambat. Bahkan Kota Padangsidimpuan termasuk cepat. Karena yang kami ketahui, masih ada daerah lain yang sampai saat ini belum menyalurkan bantuan serupa,” tambah Partaonan Panyombur.
Kegiatan penyerahan santunan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Asisten I, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban serta menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya hadir memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama dalam situasi bencana dan kondisi kedaruratan.
Di tengah berbagai tantangan penanggulangan bencana, sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta dukungan masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi risiko bencana di masa mendatang. Pemerintah Kota Padangsidimpuan pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan kemanusiaan, percepatan penanganan korban bencana, serta memastikan masyarakat memperoleh hak-hak sosialnya secara optimal. (AHN)













