BERITA  

Instruksi Bupati Al-Farlaky: Cairkan Gaji ke-13, TPP, dan Siltap Juni 2026 Sekarang

Instruksi Bupati Al-Farlaky: Cairkan Gaji ke-13, TPP, dan Siltap Juni 2026 Sekarang | Newstv Indonesia
Instruksi Bupati Al-Farlaky: Cairkan Gaji ke-13, TPP, dan Siltap Juni 2026 Sekarang | Newstv Indonesia

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi mengucurkan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah. Proses pencairan dijadwalkan mulai berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026.

 

Langkah cepat ini merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera memproses dana tersebut, bersamaan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong bulan Juni.

 

Prioritas Kesejahteraan dan Pendidikan. Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa kebijakan ini diprioritaskan untuk membantu aparatur daerah dalam menghadapi momentum tahun ajaran baru sekolah.

 

“Kami berharap pencairan Gaji ke-13 dan TPP ini dapat meringankan beban para ASN, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).

 

Selain ASN, komitmen kesejahteraan juga menyasar akar rumput. Pemkab Aceh Timur mencatat total pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Juni 2026 telah mencapai Rp52,8 miliar dan selalu tersalurkan tepat waktu.

 

Dorong Perputaran Ekonomi Daerah Total penerima Gaji ke-13 kali ini mencakup:

6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

 

40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

 

Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan/umum berdasarkan penghasilan bulan Mei 2026.

 

Di akhir penyampaiannya, Bupati Al-Farlaky mengimbau seluruh ASN untuk membelanjakan dana yang diterima di pusat-pusat perdagangan lokal dalam wilayah Aceh Timur. Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah agar uang tetap berputar di dalam daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *