Tak Ditemui Pejabat, GMRN Ultimatum Pemko Padangsidimpuan: Aksi Jilid II Siap Digelar

Tak Ditemui Pejabat, GMRN Ultimatum Pemko Padangsidimpuan: Aksi Jilid II Siap Digelar | Newstv Indonesia
Tak Ditemui Pejabat, GMRN Ultimatum Pemko Padangsidimpuan: Aksi Jilid II Siap Digelar | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara (GMRN) yang terdiri dari Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (PB-GEMA BT) di bawah kepemimpinan Ahmadi Saleh Hasibuan dan Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah (AN-PP) yang diketuai Willy Alfisyahri, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Kamis (18/06/2026) pukul 14.30 WIB.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Wali Kota Padangsidimpuan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan serta Kepala SMP Negeri 4 Padangsidimpuan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) sertifikasi yang diduga dilakukan secara berkala. Massa juga meminta Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan yang objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Aksi diwarnai orasi kritis dan aspiratif yang disampaikan oleh Ahmadi Saleh Hasibuan (Ketua PB-GEMA BT), Willy Alfisyahri (Ketua AN-PP), Mukhtar Afandi Sagala, dan Jojo Simanjuntak. Dalam orasinya, para orator menegaskan bahwa dugaan pungli di sektor pendidikan merupakan bentuk penyimpangan tata kelola pemerintahan yang mencederai integritas dunia pendidikan, merusak kepercayaan publik, serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Karena tidak ada satu pun pejabat Dinas Pendidikan yang menemui massa aksi, mahasiswa kemudian bergerak menuju Kantor Inspektorat Daerah Padangsidimpuan dan disambut langsung oleh Kepala Inspektorat. Selanjutnya, massa melanjutkan aksi di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan hanya diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Padangsidimpuan, Ahmad Zulkifli Lubis (Mamak Utom).

Ketidakhadiran Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan massa aksi. GMRN secara tegas mengecam sikap tersebut dan menyatakan akan menggelar Aksi Unras Jilid II dengan jumlah massa tiga kali lipat lebih besar. Bahkan, massa menyatakan siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara, yakni di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang serius dan konkret.

Aksi yang berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan dari Polres Padangsidimpuan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat yang turut mengawal jalannya penyampaian aspirasi.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan rasa kecewa, namun tetap menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen pejuang, rekan juang, insan pers, dan masyarakat yang telah hadir serta membersamai perjuangan dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan terwujudnya pemerintahan yang bersih di Kota Padangsidimpuan. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *