Newstv, Jeneponto – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarowang, Drs. Abdul Salam, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Irsan bin Nuhun dengan Nura’iza binti Jabal yang berlangsung di Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Jumat 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA.
Mempelai pria, Irsan bin Nuhun, berasal dari Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, sedangkan mempelai wanita, Nura’iza binti Jabal, berasal dari Kampung Beru, Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan disaksikan keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan para tamu undangan. Kehadiran langsung Kepala KUA Tarowang menjadi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan.
Hal yang menarik dalam prosesi tersebut adalah kedua mempelai langsung menerima dokumen administrasi kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Keluarga orang tua yang telah diperbarui, serta Buku Nikah sesaat setelah akad nikah selesai dilaksanakan.

Layanan terpadu ini merupakan implementasi kerja sama (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto. Program tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga perubahan data kependudukan akibat pernikahan dapat diproses secara cepat, akurat, dan tanpa harus mengurus secara terpisah.
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan semakin merasakan manfaat pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan efisien, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan pernikahan.













