Mandailing Natal, Newstv.id
Berdasarkan Informasi salah seorang warga kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara yang namanya ingin di rahasiakan di media 6/8 kepada menyampaikan bahwa diduga kuat oknum Kades Muara Botung Kota Nopan ikut serta dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan Kota Nopan di Desa Simpang Tolang Julu
Bukan hanya itu menurut informasi masyarakat tersebut oknum Kades ini juga diduga memiliki alat pengolahan emas berupa gelundung, padahal Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution sudah mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat Mandailing Natal agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Mandailing ini
Namun bagi oknum kades Muara Botung Surat Bupati Madina itu tidak ada artinya, bahkan oknum kades ini diduga juga tidak menghargai Wakil Bupati Madina Atika Azmi Uttammi yang masih sama sama berasal dari Kota Nopan, Bahkan ada masyarakat inisial “G”yang mengatakan “siapa yang ingin batu emas pergi ke rumahnya kades Muara Botung”Paparnya
Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum supaya maupun Pemda Madina supaya segera membuat tindakan tegas terhadap oknum kades yang tidak patuh pada Aturan terhadap Undang-undang maupun terhadap apa yang telah disampaikan oleh Bupati Mandailing Natal, seyogianya Kades merupakan contoh bagi masyarakat agar taat kepada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan
(Tim)











