Newstv.id | Mandailing Natal
TP,tersangka anak oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan pelecehan seksual terhadap anak berusia 9 tahun,di kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) di duga telah di keluarkan dari sel tahanan Mapolres, Rabu tengah malam (23/9) kemarin.
“Saya dapat informasi dari seorang teman di Polres Madina,yang mengaku melihat langsung TP, yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu dikeluarkan dari tahanan pada malam hari”, ucap Azizul Siregar, yang merupakan kerabat dari korban kepada wartawan,Kamis siang (24/9/2026).
Zul sapaan akrapnya mengaku sangat terkejut mendengar informasi tersebut,ia sangat kasihan melihat nasib keluarganya itu, apalagi korban saat ini adalah anak yatim yang ditinggal ayahnya bebera tahun lalu untuk selama – lamanya.
Zul mengaku saat ini,pihak keluarga tengah meminta penjelasan resmi dari Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy terkait kebenaran pelepasan tersangka TP dari dalam tahanan.
Hal serupa juga telah ditanyakan langsung kepada penyidik PPA,Satreskrim Polres Madina yang menangani kasus tersebut. Namun baik Kapolres maupun penyidik belum memberikan penjelasan resmi hingga saat ini.
“Dari jawaban Kapolres yang menyatakan akan melakukan kroscek dulu dan sikap sikap diam yang ditunjukkan oleh penyidik secara tidak langsung telah memberikan jawaban pengakuan bahwa tersangka pencabulan anak tersebut sebenarnya telah dikeluarkan dari tahanan secara diam – diam pada malam hari.
Zul, mengaku, pelepasan tersangka oleh penyidik adalah ilegal tidak berdasar hukum dan sangat melukai rasa keadilan.
” Kalau memang pelepasan tahanan kekerasan seksual terhadap anak itu legal, kenapa dilakukan malam – malam dan pihak korban tidak diberitahu secara resmi oleh penyidik, ini patut kita pertanyakan, ada apa, jangan – jangan ada sesuatu yang membuat penyidik berani melepaskan tersangka”, tukasnya.
Zul menilai, bila memang benar tersangka TP telah dibebaskan penyidik dari tahanan, hal ini sangat melukai rasa keadilan bukan hanya korban tapi juga seluruh warga masyarakat Mandailing Natal ( Madina). Karena sejatinya kasus ini telah menjadi kecaman masyarakat di Madina, apalagi pelakunya adalah seorang yang merupakan anak pendidik.
Ia menyebutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelaku kekerasan anak mereka telah dibebaskan oleh polisi dan melenggang kangkung seolah tak bersalah.
” Ini tidak bisa dibiarkan kami akan melakukan perlawanan, ini sangat miris dan tidak adil”, tandasnya.
Dikatakannya, jika memang benar pelaku telah dikeluarkan dari tahanan, dirinya sangat malu kepada Bupati Madina Saipullah Nasution yang beberapa waktu lalu telah membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan Kapolres Madina, yang berjanji akan memberikan perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di seluruh kawasan Kabupaten Madina.
” Kasian pak Bupati seperti dikibulin, diajak untuk membuat MoU tapi nyatanya nasib anak di Madina, jauh dari perlindungan hukum”, pungkasnya.
Red











