MANDAILING NATAL – NEWSTV.ID
Dugaan penyalahgunaan dan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, warga menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Warga menduga adanya indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan data rincian pemantauan publik pada Tahun Anggaran 2024, Desa Singkuang II mendapatkan kucuran Pagu Dana Desa sebesar Rp 1.063.795.000 yang telah disalurkan penuh 100 persen. Sementara pada Tahun Anggaran 2025, desa dengan status ‘Maju’ ini mendapatkan peningkatan pagu anggaran mencapai Rp 1.367.778.000, di mana sebesar Rp 1.016.164.200 tercatat telah disalurkan oleh pemerintah pusat.
Sejumlah item pengeluaran bernilai fantastis pada realisasi anggaran tahun 2024 kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi program Keadaan Mendesak yang menelan total anggaran lebih dari Rp 350 juta, proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung atau Prasarana Kantor Desa sebesar Rp 223,5 juta, pembinaan PKK senilai Rp 132,6 juta, program Penguatan Ketahanan Pangan Desa senilai lebih dari Rp 275 juta, serta pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang dianggarkan dua kali dengan total alokasi melebihi Rp 221 juta.
Perwakilan warga setempat, yang tidak mau di sebut namanya, menyatakan bahwa transparansi di lapangan sangat minim dan diduga kuat ada beberapa kegiatan yang anggarannya digelembungkan (mark-up) atau bahkan fiktif.
“Kami meminta dengan tegas agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, beserta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Mandailing Natal segera turun ke lapangan. Lakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap fisik bangunan dan penyaluran bantuan di Desa Singkuang II,” ujarnya.
Masyarakat menegaskan bahwa Dana Desa seharusnya dipergunakan penuh demi kesejahteraan warga, peningkatan infrastruktur pertanian, dan pengentasan kemiskinan, bukan untuk kepentingan atau memperkaya diri oknum pejabat desa tertentu. Warga mengancam akan membawa berkas laporan resmi secara tertulis ke penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan itikad baik dari pihak pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut secara terbuka.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Singkuang II belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan dan desakan audit yang dilayangkan oleh warganya tersebut.
(Tim)













