BERITA  

Diduga Kelola PETI Pakai 2 Excavator,Di Dusun Batang Lobung Warga Minta APH Tangkap MRN

Diduga Kelola PETI Pakai 2 Excavator,Di Dusun Batang Lobung Warga Minta APH Tangkap MRN | Newstv Indonesia
Diduga Kelola PETI Pakai 2 Excavator,Di Dusun Batang Lobung Warga Minta APH Tangkap MRN | Newstv Indonesia

 

LINGGA BAYUNEWSTV.ID

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin – PETI* diduga masih beroperasi di wilayah Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang warga berinisial “MRN”diduga menjadi pelaku utama dalam aktivitas tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh warga sekitar kepada media pada Senin, 25/8/2026.

Diduga Miliki 2 Unit Excavator

Berdasarkan keterangan warga, “MRN” diduga memiliki dan mengoperasikan 2 unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk menggali di kawasan Dusun Batang Lobung.

“Aktivitasnya sudah lama berjalan di daerah Batang Lobung. Kami lihat ada 2 excavator yang dipakai gali. Kami resah karena hutan jadi rusak dan sungai jadi keruh,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menduga kegiatan tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah dan berpotensi melanggar UU Minerba.

Desak APH Segera Tindak

Merasa dirugikan, warga meminta Aparat Penegak Hukum – APH segera turun ke lokasi, melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap MRN.

“Kami minta polisi dan pihak terkait segera tangkap dan periksa MRN. Jangan sampai ada oknum yang memperkaya diri sendiri dengan merusak kawasan hutan dan mencemari sungai di daerah kami,” tegas warga.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan tegas agar tidak ada lagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Lingga Bayu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MRN belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan hak jawabnya.

Upaya konfirmasi juga akan dilayangkan ke Polsek Lingga Bayu, Polres Madina, dan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *