Madina| Newstv.Id
Dugaan praktik mar -up Anggaran dana desa ( DD) tahun anggaran 2025 kembali mencuat di kabupaten Mandailing Natal ( MADINA). Kali ini, dugaan tersebut di desa sinunukan sentral, kecamatan sinunukan. Kabupaten Mandailing Natal. Oknum kepala desa ( KADES). Diduga memanipulasi realisasi anggaran untuk kepentingan pribadi.
“Indikasi tersebut terungkap berdasarkan laporan dari warga yang enggan disebutkan namanya. Kepada awak media, sumber tersebut menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi dengan modus manipulasi data anggaran dalam sejumlah kegiatan desa. ( 25/8/2026).
Ada satu item kegiatan yang menjadi sorotan, Antara lain.
Pembanguan /rehabilitasi /peningkatan /pengerasan jalan desa yang anggarannya bersumber dari Desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 216.000.000.
“Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi anggaran tersebut. Selain itu, kepala desa ( KADES). Sinunukan sentral disebut – sebut kurang transparan dalam pengelolaan Dana desa ( DD), sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,
Tim













