Madina|Newstv.id
Dugaan praktik mar -up Anggaran dana desa ( DD) tahun anggaran 2025 kembali mencuat di kabupaten Mandailing Natal ( MADINA). Kali ini, dugaan tersebut di desa Aek banir , kecamatan panyabungan. Kabupaten Mandailing Natal. Oknum kepala desa ( KADES). Diduga memanipulasi realisasi anggaran untuk kepentingan pribadi.
“Indikasi tersebut terungkap berdasarkan laporan dari warga yang enggan disebutkan namanya. Kepada awak media, sumber tersebut menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi dengan modus manipulasi data anggaran dalam sejumlah kegiatan desa. ( 25/8/2026).
Ada satu item kegiatan yang menjadi sorotan, Antara lain.
Pengelolaan Lingkungan hidup desa
yang anggarannya bersumber dari Desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 11.925.000
Peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi dan pengelolaan pertanian, penggilingan padi /jagung, dll. Rp.193.125.000
“Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi anggaran tersebut. Selain itu, kepala desa ( KADES). Aek banir disebut – sebut kurang transparan dalam pengelolaan Dana desa ( DD), sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,
Tim













