BERITA  

Benarkah Oknum Kades Lubuk Samboa Gunakan Dana Desa, Untuk Aktivitas PETI? Publik Desak Inspektorat dan Kejari Madina Turun Tangan

Benarkah Oknum Kades Lubuk Samboa Gunakan Dana Desa, Untuk Aktivitas PETI? Publik Desak Inspektorat dan Kejari Madina Turun Tangan | Newstv Indonesia
Benarkah Oknum Kades Lubuk Samboa Gunakan Dana Desa, Untuk Aktivitas PETI? Publik Desak Inspektorat dan Kejari Madina Turun Tangan | Newstv Indonesia

 

MANDAILING NATAL–NEWSTV.ID

Nama Desa Lubuk Samboa, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali disorot. Seorang oknum Kepala Desa di desa tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin – PETI.

Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan bahwa Dana Desa TA 2025* juga ikut dipergunakan untuk memodali aktivitas PETI tersebut.

Informasi ini mencuat di tengah komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang telah mengeluarkan surat larangan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Madina.

“Surat larangan Bupati itu sudah jelas. Tapi diduga surat tersebut tidak berarti apa-apa bagi oknum Kades Lubuk Samboa. Bahkan lebih parahnya diduga kuat dana desa juga ikut dipakai untuk memodali aktivitas PETI-nya,” ujar sumber dari lembaga pemantau di Batang Natal, 31/8/2026).

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum. Sebab Dana Desa peruntukannya sudah diatur dalam Permendes dan Juknis, yaitu untuk pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kegiatan ilegal.

Desak Inspektorat dan Kejari Madina Periksa

Menanggapi hal ini, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera melakukan pemeriksaan.

“Diminta kepada Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Madina untuk memeriksa oknum Kades Lubuk Samboa tersebut. Telusuri aliran dana desanya, cek lapangan, dan panggil saksi-saksi. Bila ini terbukti maka seharusnya diberikan hukuman yang setimpal demi menjaga kepercayaan masyarakat Mandailing Natal terhadap institusi Inspektorat dan Kejaksaan,” tegas sumber tersebut.

Warga berharap APH tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Khususnya pada kasus yang melibatkan kepala desa sebagai pengelola keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lubuk Samboa belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi. Pihak Kecamatan Batang Natal juga belum memberikan tanggapan resmi

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *