BERITA  

Klarifikasi: Dugaan Mark up Pengadaan Lampu Jalan Desa Huta Raja Panyabungan Selatan,Pemdes Sebut Sudah Terealisasi Sesuai RAB

Klarifikasi: Dugaan Mark up Pengadaan Lampu Jalan Desa Huta Raja Panyabungan Selatan,Pemdes Sebut Sudah Terealisasi Sesuai RAB | Newstv Indonesia
Klarifikasi: Dugaan Mark up Pengadaan Lampu Jalan Desa Huta Raja Panyabungan Selatan,Pemdes Sebut Sudah Terealisasi Sesuai RAB | Newstv Indonesia

 

MANDAILING NATAL– NEWSTV.ID

Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan mark up pengadaan lampu jalan di Desa Huta Raja, Kecamatan Panyabungan Selatan, Pemerintah Desa Huta Raja memberikan klarifikasi.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pemdes, kegiatan pengadaan lampu jalan sebanyak 3 titik tersebut telah terealisasi dengan baik. Selain itu, juga dilakukan kegiatan renovasi yang berlangsung baik dari Tahun Anggaran 2024 hingga Tahun Anggaran 2025.

“Untuk pengadaan lampu jalan 3 titik itu sudah terpasang dan berfungsi. Dananya juga sudah sesuai dengan RAB yang ada di APBDes. Tidak ada mark up seperti yang dituduhkan,” ujar perwakilan Pemdes Huta Raja, Rabu (3/9/2026).

Rincian Kegiatan
Menurut data di kantor desa, kegiatan yang dimaksud merupakan bagian dari program penerangan jalan desa. Selain pengadaan 3 titik lampu jalan baru, Pemdes juga melakukan renovasi dan pemeliharaan sarana penerangan yang sudah ada sejak TA 2024 hingga TA 2025.

Pemasangan dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan dan dibutuhkan warga untuk keamanan di malam hari.

Pemdes Huta Raja menyatakan terbuka untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak manapun. Seluruh bukti belanja, foto kegiatan, dan laporan pertanggungjawaban disebut sudah disiapkan dan dapat dilihat oleh BPD, Camat, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum.

“Kami tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang mau cek fisik dan cek berkas, silakan. Datang ke kantor desa,” tambahnya.

Harapan Pemdes
Pihak desa berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kegaduhan dan fitnah di tengah masyarakat.

“Kami bekerja untuk masyarakat. Kalau ada saran dan kritik silakan sampaikan dengan data, jangan hanya di media sosial,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi juga berupaya mengkonfirmasi kepada pihak yang pertama kali menyuarakan dugaan tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *