Mandailing Natal | Newstv.id
Dugaan praktik mark – up Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2024 kembali mencuat di kabupaten Mandailing Natal. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di desa sinunukan l, kecamatan sinunukan. Oknum kepala desa ( KADES) diduga memanipulasi realisasi anggaran untuk kepentingan pribadi.
Indikasi tersebut terungkap berdasarkan laporan salah satu warga desa sinunukan l yang enggan disebutkan namanya. Kepada awak media, sumber tersebut menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi dengan modus manipulasi data anggaran dalam sejumlah kegiatan desa. ( 6/9/2026).
Beberapa item kegiatan yang menjadi sorotan Antara lain.
Pemeliharaan jalan Lingkungan permukiman / Gang yang memakan anggaran sebesar Rp.336.098.000.
Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan dan realisasi kegiatan tersebut. Selain itu, kepala desa disebut – sebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD dari tahun ke tahun, sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat.
” Sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, penggunaan Anggaran Dana Desa seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, agar warga mengetahui besaran dan peruntukan anggaran yang diterima desa.
Atas sejumlah indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tim media menyatakan akan berkoordinasi dengan Aparat penegak hukum ( APH), Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD), serta inspektorat kabupaten Mandailing Natal untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Tim













