BERITA  

Diduga Pungli : Oknum Kepsek SDN 375 Sosial Pasar V Natal Disorot Guru dan Warga

Diduga Pungli : Oknum Kepsek SDN 375 Sosial Pasar V Natal Disorot Guru dan Warga | Newstv Indonesia
Diduga Pungli : Oknum Kepsek SDN 375 Sosial Pasar V Natal Disorot Guru dan Warga | Newstv Indonesia

 

Mandailing Natal | Newstv.id

Oknum Kepala SDN 375 Sosial Pasar V Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Nurhalimah, S.Pd. NIP. 197608092000032002 diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap sejumlah tenaga honorer dan guru PPPK di sekolah tersebut.

 

Dugaan tersebut disampaikan oleh beberapa guru yang enggan disebutkan namanya.

Tiga orang tenaga honorer dimintai uang masing-masing Rp.3 juta untuk biaya terdaftar di Tendik Dapodik dengan alasan Kepsek uang itu untuk disetorkan kepada oknum ke Dinas Pendidikan kab Madina. Mereka yang telah menyetorkan kepada Kepsek adalah:

– Nurul, masa kerja 3 tahun

– Salma, masa kerja 6 bulan

– Nadiroh, masa kerja 10 bulan

 

Sementara Juliana, tenaga honorer dengan masa kerja 2 tahun, disebut tidak dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena tidak bersedia membayar.

 

Dugaan pungli juga menyasar Ismayana*, guru PPPK Paruh Waktu yang sudah bersertifikasi. Ia mengaku diminta Rp3 juta dengan iming-iming akan dibuatkan lokal baru, rombongan belajar baru agar bisa menjadi wali kelas dan pencairan sertifikasinya dipermudah. Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

 

“Katanya biar cepat jadi wali kelas dan sertifikasi cair. Sudah disetor 3 juta, tapi sampai sekarang tidak ada lokal baru,” ujar salah satu sumber.

 

Selain itu, kepala sekolah juga diduga memungut dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada orang tua/wali murid. Besaran dan mekanismenya belum dapat dirinci lebih lanjut dugaan sementara 30ribu sampai 50 ribu.

 

Para guru menilai tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang. “Seharusnya memberi contoh yang baik, ini malah membuat guru dan masyarakat tidak nyaman,” kata sumber lain.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SDN 375 Sosial Pasar V Natal belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi langsung.

 

Masyarakat dan dewan guru berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar tidak ada lagi praktik yang merugikan tenaga pendidik dan peserta didik.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *