BERITA  

Antara Data dan Fakta: Menyikapi Polemik Eva Stevany Rataba

Antara Data dan Fakta: Menyikapi Polemik Eva Stevany Rataba | Newstv Indonesia
Antara Data dan Fakta: Menyikapi Polemik Eva Stevany Rataba | Newstv Indonesia

Oleh: Juari Bilolo

Pemuda Toraja Utara

«Mari melihat persoalan secara utuh, memahami konteksnya, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.»

Polemik mengenai data desil dan bantuan sosial yang menyebut nama Eva Stevany Rataba, SH., MH., Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, perlu disikapi secara hati-hati. Di tengah derasnya informasi di media sosial, masyarakat tentu berhak bertanya dan memperoleh penjelasan. Namun, hak untuk bertanya seharusnya berjalan beriringan dengan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.

Satu hal yang menurut saya perlu diperjelas adalah perbedaan antara tercantum dalam data desil dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Keduanya tidak serta-merta merupakan hal yang sama.

Karena itu, apabila nama seseorang muncul dalam suatu kategori data, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana data tersebut terbentuk, apa status yang dimaksud, serta apakah yang bersangkutan benar-benar menerima program bantuan sosial tertentu.

Dalam polemik ini, Eva Stevany Rataba telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah menerima bantuan sosial tersebut. Pernyataan tersebut tentu perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi, bukan langsung diabaikan maupun langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir.

Jika terdapat persoalan dalam data, pertanyaan yang lebih penting justru adalah: bagaimana data tersebut muncul dan siapa yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya?

Di sinilah pentingnya transparansi dan verifikasi.

Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Seorang anggota DPR tentu harus siap menerima kritik, pertanyaan, bahkan pengawasan dari masyarakat. Namun, kritik akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data dan fakta yang telah diverifikasi.

Sebaliknya, apabila sebuah informasi yang belum lengkap langsung berkembang menjadi tuduhan, persoalannya bukan lagi sekadar kritik. Ada risiko munculnya stigma dan penilaian terhadap seseorang sebelum fakta sebenarnya diketahui.

Kita perlu membedakan antara fakta, dugaan, dan asumsi.

Nama yang tercantum dalam sebuah data belum tentu menjelaskan seluruh konteks di balik data tersebut. Demikian pula, adanya suatu persoalan administrasi tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran.

Karena itu, apabila memang terdapat kekeliruan pendataan, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Data perlu diperiksa, diverifikasi, dan diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Pada saat yang sama, pihak yang namanya menjadi sorotan juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan.

Menurut saya, kedua hal tersebut tidak bertentangan. Transparansi dan hak untuk memberikan klarifikasi justru harus berjalan bersama.

Kita tentu menginginkan program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Masyarakat yang membutuhkan harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat. Karena itu, apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai, pemerintah memang perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Namun, upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan prinsip kehati-hatian dalam menilai seseorang.

Apalagi di era media sosial, sebuah informasi dapat menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi. Sebuah tangkapan layar dapat berpindah dari satu grup ke grup lainnya dan kemudian menjadi konsumsi publik tanpa konteks yang lengkap.

Pada akhirnya, masyarakat dapat mengambil kesimpulan yang keliru.

Hari ini mungkin seseorang menjadi sorotan karena sebuah data. Besok bisa saja orang lain mengalami hal yang sama. Karena itu, kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya merupakan tanggung jawab bersama.

Saya tidak bermaksud membela Eva Stevany Rataba secara membabi buta. Jika memang terdapat kesalahan atau pelanggaran, tentu harus dijelaskan dan diproses sesuai aturan. Begitu pula jika terdapat kekeliruan dalam pendataan, maka kekeliruan tersebut harus diperbaiki.

Namun, jika hasil klarifikasi dan verifikasi nantinya menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang tidak pernah menerima bantuan sosial sebagaimana yang dipersoalkan, maka tidak adil apabila stigma tersebut terus dilekatkan kepadanya.

Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar perdebatan mengenai siapa yang benar atau salah di media sosial. Yang lebih penting adalah kejelasan mengenai data, mekanisme pendataan, status seseorang dalam sistem, serta fakta mengenai apakah bantuan tersebut benar-benar diterima atau tidak.

Kritik tetap penting. Pengawasan masyarakat juga penting. Tetapi memberikan ruang kepada pihak yang disorot untuk menjelaskan juga merupakan bagian dari proses yang sehat.

Kita tidak boleh membangun kesimpulan hanya karena sebuah informasi sedang viral.

Sebab, yang kita cari bukan siapa yang menang dalam perdebatan di media sosial, melainkan kebenaran berdasarkan data dan fakta.

Semoga polemik ini dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena tidak semua yang tercantum dalam sebuah data otomatis berarti seseorang telah menerima sesuatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *