Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025

2025 12 15 Rakor 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta Romi Yudianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tessa Harumdila, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Magribi Putu Judhono.

Kegiatan diawali dengan arahan Ketua Steering Committee, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum RI Andry Indrady, yang menyampaikan bahwa Rakor ini memiliki dua komponen utama, yakni penyusunan rencana aksi sebagai turunan Perjanjian Kinerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kinerja Tahun 2026, serta evaluasi kinerja kantor wilayah yang mencakup aspek akuntabilitas, inovasi, pelayanan publik, pengendalian kinerja, manajemen risiko, dan berbagai prestasi yang telah dicapai.

2025 12 15 Rakor 32025 12 15 Rakor 2

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta menyampaikan laporan kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045”. Rakor ini bertujuan memastikan capaian kinerja Tahun 2025 sesuai target, sekaligus memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan Tahun 2026.

Rakor yang berlangsung selama 15–18 Desember 2025 ini diikuti oleh ratusan peserta dari jajaran pimpinan pusat dan daerah Kementerian Hukum. Pembahasan dilakukan melalui beberapa komisi sesuai bidang tugas, yang difokuskan pada penyusunan rencana aksi dan penguatan kinerja di tengah kebijakan penyesuaian anggaran.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan cita-cita besar menjadikan Kementerian Hukum sebagai kementerian berkelas dunia melalui penguatan standar pelayanan, transformasi digital, dan perubahan budaya kerja birokrasi.

Menteri Hukum juga menyampaikan rencana soft launching Super Apps Kementerian Hukum sebagai bagian dari transformasi digital yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, dan kualitas layanan publik, termasuk di tingkat kantor wilayah.

Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja, mendukung transformasi digital layanan hukum, serta berperan aktif dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

2025 12 15 Rakor 42025 12 15 Rakor 5
2025 12 15 Rakor 72025 12 15 Rakor 6
Pembinaan Notaris Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Kanwil Kemenkum Tekankan Integritas Sejak Awal Pengangkatan
PERISTIWA  

Pembinaan Notaris Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Kanwil Kemenkum Tekankan Integritas Sejak Awal Pengangkatan

 WhatsApp Image 2025 12 15 at 11.50.55 2

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Notaris yang dirangkaikan dengan pembekalan awal bagi notaris-notaris baru di lingkungan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menanamkan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, kewenangan, serta tanggung jawab notaris sejak awal pengangkatan, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik profesi.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Sukino, S.Sos., M.H. Dalam sambutannya, Sukino menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum yang menjadi penopang utama kepastian hukum dan kepercayaan publik, khususnya di wilayah Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi dan investasi nasional.

“Sejak hari pertama dilantik, notaris dituntut untuk bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas. Jabatan notaris bukan sekadar profesi, tetapi amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sukino.

Lebih lanjut, Sukino berpesan kepada para notaris yang baru diangkat agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap pembuatan akta. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa identitas para pihak, kehadiran penghadap, serta ketaatan terhadap tata cara pembuatan akta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 11.50.55 3

“Kesalahan kecil dalam proses kenotariatan dapat berdampak besar secara hukum. Oleh karena itu, pahami regulasi, patuhi prosedur, dan jangan ragu untuk terus belajar serta berkoordinasi dengan Majelis Pengawas,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sukino juga mengingatkan bahwa pengelolaan protokol notaris merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab jabatan. Protokol notaris adalah arsip negara yang wajib disimpan, dirawat, dan dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga pemeriksaan berkala oleh Majelis Pengawas harus dipandang sebagai bentuk pembinaan, bukan semata-mata pengawasan.

Kegiatan pembinaan ini turut memberikan pemahaman mengenai peran Majelis Pengawas Daerah dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan protokol, serta penanganan pengaduan masyarakat. Melalui pembekalan awal ini, diharapkan notaris baru memiliki bekal yang kuat untuk menjalankan jabatan secara profesional, beretika, dan sesuai koridor hukum.

Dengan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Majelis Pengawas Notaris, dan organisasi profesi, pembinaan berkelanjutan di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diharapkan mampu melahirkan notaris-notaris yang berintegritas tinggi, menjaga martabat jabatan, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 11.50.54WhatsApp Image 2025 12 15 at 11.50.54 1

WhatsApp Image 2025 12 15 at 11.50.54 3

Apel Pagi Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Kerja
PERISTIWA  

Apel Pagi Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Kerja

WhatsApp Image 2025 12 15 at 08.31.03Jakarta, 15 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan apel pagi pada Senin (15/12) yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan kantor wilayah. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan disiplin serta penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh jajaran.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Hamdan Muhammad Al Amin, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh pegawai untuk menuntaskan laporan pekerjaan serta memastikan tidak ada pekerjaan yang tertunda.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 08.31.02

Selain itu, Hamdan juga menekankan perlunya melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja masing-masing unit kerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Mengakhiri amanatnya, pembina apel mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari sikap disiplin dan kepatuhan terhadap hukum, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Apel pagi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 08.31.13

 

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Restoratif
PERISTIWA  

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Restoratif

WhatsApp Image 2025 12 13 at 09.30.30 d31febd7

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025). Dengan capaian tersebut, Bali menjadi salah satu dari 29 provinsi yang telah memenuhi 100 persen layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menandai upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan yang selaras dengan kearifan lokal.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum. Ia mengaku selalu merasakan energi kedamaian ketika berada di Pulau Dewata.

“Kearifan lokal Bali yang dilandasi nilai-nilai Tri Hita Karana senantiasa memberikan aura positif,” ujar Supratman di Balai Budaya Giri Nata Mandala.

Menurut Supratman, penyelesaian kasus di masyarakat harus mengedepankan penyelesaian berbasis kedamaian dan nilai kebersamaan. Segala permasalahan, termasuk sengketa waris, konflik antarwarga, atau masalah keluarga, tidak perlu buru-buru lapor polisi atau masuk pengadilan.

“Selesaikanlah di Posbankum Desa/Kelurahan, duduk bersama dengan semangat Menyama Braya (persaudaraan) dan Paras Paros Sarpanaya (kebersamaan). Inilah esensi dari keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya,” tambah Menkum.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut Posbankum sebagai terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi. Posbankum menurutnya merupakan langkah bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

“Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, Posbankum dapat berkontribusi terhadap pembangunan bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah, mengungkapkan bahwa Provinsi Bali telah membentuk 717 Posbankum di sembilan kabupaten kota, dengan jumlah Posbankum di desa sebanyak 636, dan di kelurahan sejumlah 81.

“Selanjutnya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan kepada 8.680 paralegal yang ada di Bali secara bertahap. Angkatan pertama, dengan jumlah peserta 550 paralegal, akan melaksanakan kegiatan mulai 19 hingga 23 Desember dengan metode daring,” jelas Eem Nurmanah.

Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,50 persen dari total 83.946 desa/kelurahan. Di Bali sendiri terdapat 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan.

Dalam rangkaian peresmian tersebut, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan Posbankum.

WhatsApp Image 2025 12 13 at 09.30.30 0a087887

Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa
PERISTIWA  

Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

WhatsApp Image 2025 12 12 at 17.42.54 1Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/12/2025), di Graha Unesa Surabaya. Peresmian ini menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menautkan kehadiran Posbankum dengan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh dari layanan bantuan hukum berbasis desa.

“Hidup (urip) itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain. Filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum. Posbankum hadir bukan sekadar bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam kegiatan bertajuk Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur ini.

Karakter masyarakat Jawa Timur yang dikenal egaliter, terbuka, dan blaka suta (apa adanya) dinilai menjadi modal sosial kuat dalam penyelesaian persoalan secara musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan yang hidup di tengah masyarakat selama ini menjadi landasan penting dalam membangun mekanisme keadilan berbasis dialog.

“Kehadiran Posbankum bukan untuk menggantikan kearifan lokal, tetapi justru melembagakannya agar lebih kuat. Melalui Posbankum, kita mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur nonlitigasi,” tegas Supratman.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 17.42.54

Ia menegaskan bahwa sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana. Semuanya bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum atau Omah Rembug dengan semangat Guyub Rukun.

Pada kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Jawa Timur telah berhasil membentuk 8.494 Posbankum. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Timur serta memperkuat fungsi paralegal desa.

Posbankum juga didukung oleh kepala desa dan lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.

Menkum menyoroti 42 orang kepala desa dan lurah dari Provinsi Jatim yang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang di antaranya berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.

Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum, namun menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” imbuh Khofifah.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.

“Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan bahwa capaian 100% Posbankum tidak lepas dari kontribusi dan pola kepemimpinan kolaboratif, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Hukum beserta seluruh jajaran.

“Ibu Gubernur juga berhasil menggerakkan 2500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal secara nasional dan bahkan memecahkan rekor MURI di tahun ini,” pungkas Haris.

Kakanwil Kemenkum Jawa Timur menambahkan, sejumlah 229 paralegal telah mendapatkan pelatihan melalui Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II Tahun 2025. Kanwil Kemenkum Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas terhadap seluruh paralegal di Posbankum, yang saat ini berjumlah 16.988.

Melalui peresmian Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas akses keadilan yang berbasis pada nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menempatkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 17.42.53

WhatsApp Image 2025 12 12 at 17.42.55

DWP Kanwil Kemenkum Hadiri Peringatan HUT DWP ke-26 di Graha Pengayoman
PERISTIWA  

DWP Kanwil Kemenkum Hadiri Peringatan HUT DWP ke-26 di Graha Pengayoman

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.56.57 newJakarta, 10 Desember 2025 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kemenkum menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun DWP ke-26 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta. Selain hadir secara langsung, DWP Kanwil Kemenkum juga mengikuti jalannya acara secara online melalui Zoom, bersama dengan sejumlah Kanwil lain yang turut berpartisipasi secara virtual.

Acara diawali dengan sambutan Ketua DWP, Ully Nico Afinta, yang menekankan pentingnya peran DWP dalam membangun keluarga yang harmonis dan melahirkan generasi yang berintegritas. “Peran kita bukan peran yang kecil, dari rumah yang harmonis lahir anak-anak yang berintegritas dan kekuatan mental yang siap bersaing secara global,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus memberikan kontribusi terbaik. “Terus semangat konsisten memberikan kontribusi bagi organisasi DWP, mari kita jaga organisasi ini dengan amanah, menjalani peran dengan sepenuh hati,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.56.55

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.56.57

Sebagai ungkapan rasa syukur, acara turut diisi dengan prosesi pemotongan tumpeng yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Momen ini menjadi simbol harapan agar DWP terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow bertajuk “Cerdas di Era Digital” menghadirkan narasumber dari BCA dan Blibli. Para narasumber membawakan materi mengenai keamanan siber dan digitalpreneurship, memberikan wawasan penting bagi para peserta dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. Partisipasi DWP Kanwil Kemenkum dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan literasi digital dan ketahanan keluarga.

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.56.56

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.56.55 1

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.