Newstv.id || Aceh Timur – Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Aceh Timur meminta kepada BPJS Kesehatan untuk tidak mempersulit proses administrasi masyarakat yang ingin melakukan proses pengobatan seperti yang dirasakan oleh salah satu masyarakat Aceh Timur yang bernama (yusra) Dusun Petua Ali Desa Matang Geutoe Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur. 23/3/23
Salah satu team Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Aceh Timur Razali atau sering di sapa nyakli meminta kepada Pemerintah Aceh Timur terkhusus BPJS untuk lebih memberikan kebijakan yang tidak mempersulit proses pengobatan.
“Saya berharap pemerintah Aceh Timur atau BPJS untuk tidak mempersulit proses pengobatan apalagi terkait administrasi jangan hanya gara-gara administrasi nyawa masyarakat menghilang ” ucap nyakli
Ia juga menambahkan semoga pemerintah Aceh Timur terkhusus BPJS tidak hanya memikirkan proses administrasi semata mengingat kesehatan masyarakat itu lebih penting dari pada sebuah administrasi semata
” Semoga pemerintah Aceh Timur khususnya BPJS tidak hanya memikirkan proses administrasi semata mengingat kesehatan masyarakat hal yang paling penting untuk diutamakan” tutup nyakli
Laporan ‘ mauliddin













