
Kota Bogor, NewsTV.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu, kampanye yang memuat unsur SARA, hoaks, dan ujaran kebencian melalui media sosial telah menjadi isu strategis yang rawan terjadi pada pemilu dan pemilihan sebelumnya. Hal ini mendorong komitmen Bawaslu untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak terkait. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan hal ini dalam acara peluncuran IKP dengan tema “Isu Strategis: Kampanye di Media Sosial” yang berlangsung di Kota Bogor pada Selasa (31/10/2023).
Kerawanan dalam bentuk kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial merupakan perhatian serius dalam memastikan pemilu yang adil dan demokratis. Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu mengambil langkah proaktif dengan membangun kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam pidatonya menggarisbawahi pentingnya kerja sama multipihak dalam menghadapi tantangan kampanye di media sosial. Ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, platform media sosial, masyarakat sipil, dan berbagai kelompok masyarakat.
Langkah-langkah konkret diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang melanggar aturan kampanye dan hukum pemilu. Kolaborasi antarlembaga dan pihak-pihak terkait akan membantu mengidentifikasi, mengawasi, dan mengatasi pelanggaran kampanye yang muncul di media sosial.
Dalam era digital ini, pengawasan kampanye di media sosial menjadi semakin penting. Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil dan seimbang ke informasi yang benar dan tidak merugikan melalui platform digital. Kolaborasi multipihak adalah kunci kesuksesan dalam menjaga demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.[ izwandi ]
Artikel Bawaslu Berkomitmen Cegah Maraknya Pelanggaran Kampanye di Media Sosial dengan Kolaborasi Multipihak pertama kali tampil pada News TV.












