Bengkulu NEWSTV.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Keputusan ini tercatat dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta oleh […]
Artikel Raperda APBD Menjadi Perda untuk Tahun Anggaran 2024 pertama kali tampil pada Sinar Fakta.





