Newstv.id | Mandailing Natal,
Bantahan dari oknum aparat berinisial AA yang dimuat di salah satu media online, terkait tudingan ancaman terhadap lembaga sosial kontrol (LSM/media) serta keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, dinilai tidak masuk akal.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Cabang Madina, Rispansyah, menegaskan bahwa bantahan tersebut justru menimbulkan kesan seolah‑olah masyarakat sedang dipertontonkan sebuah lelucon.
“Rekaman suaranya ada pada kami. Sebagai lembaga sosial kontrol, kami bekerja berdasarkan fakta di lapangan. Kalau memang dia tidak terlibat, mengapa tidak melakukan tindakan melarang orang‑orang yang merusak lingkungan dengan PETI? Apalagi keberadaan oknum AA di lokasi bukan satu atau dua hari,” ujar Rispansyah saat memberi keterangan melalui saluran telp dengan awak media Minggu (13/9).
Rispansyah menambahkan, meskipun oknum AA berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menyetop PETI, seharusnya ia sebagai aparat TNI dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kegiatan ilegal tersebut dihentikan.
“Kalau pun tidak punya wewenang langsung, setidaknya dia memanggil polisi untuk memberhentikan PETI yang jelas‑jelas menghancurkan lingkungan,” tegasnya.
Ketua LIN Madina itu menekankan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan persoalan ini hingga ada tindakan disiplin dari kesatuan oknum AA.
“Kami tetap konsisten menyuarakan masalah ini. Harus ada sanksi kedisiplinan di lapangan terhadap oknum AA agar masyarakat melihat bahwa aparat benar‑benar berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan,” pungkas Rispansyah.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas PETI di Mandailing Natal, sekaligus menegaskan peran lembaga sosial kontrol dalam memastikan aparat tidak abai terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.
(Tim)













