Newstv.id Kukar, — Bertempat di ruang Tribrata Polres Kukar (Kutai Kartanegara), Polres Kukar (Kutai Kartanegara) menggelar sidang BP4R kepada 4 (Empat) calon pasangan suami istri personil Polres Kutai Kartanegara. Kamis, 05/01/2023.
Pelaksanaan sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Ny.Dhinie Hari Rosena, dan dihadiri oleh perangkat sidang diantaranya Rohaniawan, Propam, pengurus Bhayangkari cabang Kutai Kartanegara.
Kompol Angga Indarta dalam arahannya mengingatkan para personil Polres Kutai Kartanegara yang melaksanakan sidang BP4R, harus menyiapkan semua berkas adminisrasi dan harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan sidang BP4R ini.
” Sidang ini merupakan syarat utama untuk melanjutkan pernikahan baik agama, pemerintah maupun adat sehingga Personel harus siap Lahir batin terutama untuk calon istri harus siap mendampingi suami dalam bertugas, ” Tutur’nya Kompol Angga Indarta.
“ Bagi calon Bhayangkari agar lebih bijak dalam ber Media Sosial, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berujung kepada kredibilitas sang Suami yang notabenenya sebagai anggota Polri, ” Jelasnya Kompol Angga Indarta.
Sementara itu, para penasehat dalam arahannya juga mengingatkan, bahwa sebelum menikah kita harus melewati sidang ini, karena sidang atau proses ini merupakan aturan kepolisian yang diatur dalam perkap kapolri nomor 06 tahun 2018, perubahan dari peraturan kapolri nomor 10 tahun 2009 tentang sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).
Seusai sidang, Kompol Angga Indarta serta perangkat sidang memberikan ucapan kepada para pasangan calon dan dilanjutkan dengan foto bersama. *(S)
Laporan : *(Faisal).