BERITA  

Gaduh BLT/PKH di Mompang Jae, Bansos Warga Mendadak Stop, Pengurus Berdalih Roda Empat

Gaduh BLT/PKH di Mompang Jae, Bansos Warga Mendadak Stop, Pengurus Berdalih Roda Empat | Newstv Indonesia
Gaduh BLT/PKH di Mompang Jae, Bansos Warga Mendadak Stop, Pengurus Berdalih Roda Empat | Newstv Indonesia

 

Newstv.Id | Panyabungan,

Dugaan pembohongan publik dalam penyaluran bantuan sosial terjadi di Kelurahan Mompang Jae, Kabupaten Mandailing Natal. Seorang oknum pengurus program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial S, diduga memberikan keterangan palsu yang merugikan warga penerima manfaat.

Informasi ini dihimpun awak media dari keluhan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2026).

Modusnya terbilang klasik namun berdampak fatal. Tiba-tiba, banyak warga penerima BLT/PKH di Mompang Jae mendapati bantuan mereka terhenti atau diblokir tanpa pemberitahuan resmi.

Ketika warga mendatangi pengurus berinisial S untuk meminta penjelasan, jawaban yang diterima selalu sama dan mengejutkan: Bantuan diblokir karena di data kalian tercatat punya kendaraan roda empat (mobil).

“Kami tidak punya mobil, tidak punya kendaraan seperti itu. Tapi kenapa dibilang begitu? Kami merasa dibilang yang bukan-bukan,” ujar salah satu warga terdampak kepada http://Liputan9.co dengan nada kecewa.

Kejanggalan inilah yang memicu amarah warga. Tidak terima dituduh memiliki mobil, sejumlah warga berinisiatif melakukan cross-check mandiri ke Kantor Samsat dan dinas terkait di Mandailing Natal.

Hasilnya? NIHIL.

Tidak ada satu pun nama warga pelapor yang tercatat dalam sistem sebagai pemilik kendaraan roda empat. Fakta ini berbanding terbalik dengan alasan pemblokiran yang disampaikan oknum pengurus S.

Atas kejadian ini, masyarakat Mompang Jae melayangkan tiga pertanyaan keras yang butuh jawaban transparan:

1. Mengapa informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta? Jika data Samsat bersih, dari mana data “punya mobil” itu berasal? Siapa yang menginput?

2. Ke mana alasan pemblokiran yang sebenarnya? Apakah alasan “punya mobil” hanya alibi untuk menutupi alasan lain? Apakah ada pengalihan penerima?

3. Apakah ada ketidakberesan dalam penyaluran bansos di Kelurahan Mompang Jae? Warga mendesak audit total data penerima BLT/PKH.

“Bansos ini harapan kami untuk hidup. Jangankan punya mobil, untuk makan sehari-hari saja kami susah, motor pun kredit. Jangan sampai warga yang berhak justru dirugikan karena informasi yang menyesatkan,” tambah warga lain.

Warga berharap pihak yang berwenang tidak tutup mata. Mereka meminta Lurah Mompang Jae, Camat Panyabungan Utara, Dinas Sosial Madina, hingga Inspektorat segera turun tangan.

Mereka menuntut:
1. Pemeriksaan kebenaran data DTKS secara terbuka di hadapan warga.
2. Klarifikasi resmi dari pengurus inisial S terkait sumber data “kepemilikan mobil” tersebut.
3. Sanksi tegas jika terbukti berbohong dan merugikan warga miskin, termasuk pencopotan dari kepengurusan.

Hingga berita ini diterbitkan, http://Liputan9.co masih berupaya menghubungi oknum pengurus berinisial S dan Lurah Mompang Jae untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi sesuai prinsip cover both side.

Jika terbukti ada pemalsuan data atau penggelapan bansos, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *