Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai di bawah kepemimpinan AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sinjai. Pada Sabtu malam, 29 November 2025, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan puluhan remaja, sejumlah senjata tajam, hingga seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung hingga tengah malam di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.00 Wita setelah polisi menerima laporan terkait keributan di Kompleks Bulo-Bulo Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pemuda berinisial RF. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu ketapel dan satu anak panah (busur) yang diduga digunakan dalam aksi keributan.
Selang 30 menit kemudian, sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Resmob bersama piket fungsi dan standby Mako Polres Sinjai melanjutkan patroli malam minggu di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Para remaja kemudian diamankan beserta barang bawaan mereka.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam dan alat berbahaya lainnya. Beberapa remaja yang kedapatan membawa barang tersebut berinisial MF, MRP, AI, MZ, AA, dan MH.
Barang bukti yang disita meliputi:
2 ketapel busur
3 anak busur
3 bilah badik
23 unit ponsel android
12 unit sepeda motor
8 kunci motor
3 jam tangan
Sejumlah tali pinggang
Sebanyak 24 remaja yang tergabung dalam kelompok seperti BBT Area, Poros Selatan, dan Gank Sinjai Tengah turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di area Jalan Bhayangkara. Petugas kembali menemukan tiga remaja lainnya, yakni FI, RL, dan RS. Dalam penggeledahan, petugas menyita satu knuckle (senjata tinju besi), satu sachet kristal diduga sabu, serta dua korek gas.
FI mengakui bahwa sabu tersebut akan diantarkan kepada seorang pemesan berinisial KR. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan KR bersama barang bukti tambahan berupa dua pipet, satu pirex, dan satu penutup botol air mineral yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dari pemeriksaan, KR diketahui telah mentransfer Rp150.000 melalui aplikasi dompet digital untuk membeli sabu dari FI. RL juga mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari FI, sementara FI menegaskan bahwa sabu dan knuckle adalah miliknya.
Empat remaja yang terlibat dalam kasus narkotika kemudian diserahkan kepada Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai penindakan, Tim Resmob bersama piket fungsi melanjutkan patroli sekaligus mengimbau masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri demi menjaga kamtibmas.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli malam akan terus ditingkatkan.
“Kegiatan seperti ini akan diperketat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas di Kabupaten Sinjai,” tegasnya.













