Maros – Posko induk Tim Kotak Kosong di Maros mulai menunjukkan keberadaannya dengan semakin banyaknya baliho yang mengajak masyarakat untuk memilih “kotak kosong” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros 2024. Meskipun pemasangan baliho-baliho ini tidak dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kehadirannya cukup mencolok di berbagai sudut kota.
Menurut Syafar HT, Ketua Gerakan Kotak Kosong, pemasangan baliho tersebut menjadi bukti nyata bahwa gerakan ini telah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua baliho dipasang menggunakan dana sukarela dari para relawan. “Ini adalah bukti bahwa Gerakan Kotak Kosong ada, meskipun tidak ada bantuan formal. Semuanya hasil inisiatif dan dana sukarela dari teman-teman relawan,” ungkap Syafar.
Isu utama yang digaungkan dalam Pilkada Maros 2024 oleh Gerakan Kotak Kosong adalah kekecewaan terhadap partai-partai politik yang dinilai gagal dalam melakukan kaderisasi calon pemimpin daerah. Syafar mengkritik partai politik yang lebih memilih berkoalisi dan mendukung kader partai lain daripada mencalonkan kader internal. “Partai seharusnya bisa memamerkan kadernya sendiri di Pilkada Maros, bukan malah mendukung pihak luar,” tambahnya.
Gerakan Kotak Kosong, yang berkembang sebagai gerakan arus bawah dari berbagai kalangan masyarakat, mewakili rasa kecewa terhadap situasi politik lokal saat ini. Mereka beranggapan bahwa tidak adanya pilihan lain selain satu pasangan calon menyebabkan suara rakyat kehilangan makna. Selain itu, mereka menyoroti isu-isu publik yang belum terselesaikan di Maros, seperti masalah sampah, akses air bersih, penerangan jalan, dan fasilitas kesehatan yang masih jauh dari standar ideal.
Gerakan Kotak Kosong juga berencana untuk menggelar deklarasi dalam waktu dekat bersama para relawan dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros. Pada hari Jumat mendatang, mereka dijadwalkan mengunjungi KPU Maros dan Bawaslu Kabupaten Maros untuk mendapatkan informasi terkait regulasi yang mengatur posisi Tim Kotak Kosong dalam Pilkada.
Lebih lanjut, Gerakan Kotak Kosong menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat desa, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bersikap netral dan tidak memanfaatkan jabatan mereka untuk politik praktis. Mereka mendesak Pj. Bupati Maros untuk menindak tegas jika terjadi pelanggaran netralitas ASN. Syafar juga berharap Pilkada Maros berjalan lancar dan meminta KPU serta Bawaslu untuk proaktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan keadilan dan keterbukaan dalam proses demokrasi ini.
(Andi Mawang Batara Soli)