KOTANOPAN, MADINA
–Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali memicu tragedi. Insiden maut yang terjadi pada Sabtu (31/01/2026) ini dilaporkan menyebabkan satu orang warga meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi penambangan wilayah Muara Pungkut/Muara Tagor, Kecamatan Kotanopan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban tertimbun material longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang diduga milik oknum “toke” atau pemodal tambang setempat.Korban Meninggal: 1 Orang warga (identitas dalam pendataan pihak berwenang).
Korban Luka: 2 Orang (saat ini menjalani perawatan medis).
Masyarakat dan aktivis lingkungan di Mandailing Natal mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menertibkan pekerja di lapangan, tetapi juga segera menangkap “Toke” atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Nama-nama pemodal yang diduga kuat memfasilitasi alat berat dan operasional tambang malam hari kini menjadi sorotan tajam.
Ismed Harahap ketua DPW Ikatan Jurnalis Independen Nusantara Sumut, kepada media Senin 4/02/26 di Panyabungan menyampaikan*Kita berharap kepada Kapolres Mandaling Natal yang baru saja menerima Amanat supaya kasus ini transparan di tangan i, karena masyarakat Mandailing Natal ingin melihat komitmen Kapolres kita yang baru bagaimana tindakan Hukum terhadap para pelaku penambangan emas tanpa ijin PETI di Bumi Gordang Sambilan ini,” ungkapkannya
Hingga Senin siang, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi. Warga setempat meminta ketegasan pemerintah dan kepolisian agar menutup permanen seluruh aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Batang Gadis dan sekitarnya guna menghindari jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
Red


