Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap petugas loket pelayanan serta layanan pengaduan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (21/01/2026), di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di loket, termasuk kedisiplinan petugas, ketepatan penerapan prosedur pelayanan, sikap dan etika dalam melayani masyarakat, serta kecepatan dan ketepatan waktu penyelesaian layanan. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada efektivitas pengelolaan dan penanganan pengaduan masyarakat sebagai salah satu indikator penting kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pelayanan yang baik harus terus diawasi dan dievaluasi secara konsisten. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi petugas di lapangan, baik dari aspek teknis, administrasi, maupun sarana dan prasarana. Temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depannya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh petugas loket pelayanan dan pengelola layanan pengaduan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip pelayanan prima. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat seiring dengan upaya digitalisasi layanan melalui program Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, akuntabel, dan terpercaya, sejalan dengan semangat ATR/BPN Kini Lebih Baik.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga mengajak masyarakat untuk mengikuti berbagai kanal media sosial resmi guna memperoleh informasi terkini seputar layanan dan program pertanahan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution












