Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Membantah Keras Tudingan Informasi, Tahanan Bebas Usai Bayar 50 Juta Di Pemberitaan Salah satu media online, Ini Penjelasannya.???
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Membantah Keras Tudingan Informasi, Tahanan Bebas Usai Bayar 50 Juta Di Pemberitaan Salah satu media online, Ini Penjelasannya.???

News.TV–Makassar – Beredarnya informasi disalah satu media online yang menuduh Oknum penyidik Sat Narkoba Polrestabes Makassar membebaskan tahanan usai membayar 50 juta, dibantah Keras oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara SIK. MH, Makassar (15/1/24). Saat di temui di ruangan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan Kronologi kejadian yang sebenarnya ke tiga awak media.

” Jadi saya sampaikan kepada rekan-rekan terkait dengan pemberitaan yang menyudutkan kami, dan terkait dengan pemberitaan adanya oknum-oknum kami yang dituduh melakukan transasional itu semuanya tidak benar.

“Perlu kami klarifikasi, “sebenarnya kejadian itu sudah lama, dari tanggal 25 september 2024 di tahun lalu.

Lanjut,” di tanggal 25 saudara M. Sadar, diamankan dengan barang bukti yaitu Chat di whatsapp nya, bahwasanya saudara sadar ini telah menyerahkan sabu-sabu seberat 10 gram kepada saudara Mussakkar.

“Kemudian di tanggal 26 kami amankan saudara muzakar, dengan barang bukti satu set timbangan kemudian narkotika jenis Shabu-shabu itu seberat (5) lima gram, setelah kita tanyakan mana yang (5) lima gram lagi, menurut keterangan saudara muzakar, yang (5) lima gram sudah diserahkan kepada saudara Askar alias UK, kemudian tanggal 26 malam itu langsung kami amankan juga saudara Askar, dan juga kami baru tahu kalau namanya Askar itu, adalah UK

Baca Juga:  Warga Desa Bonto Manai Dan Dusun Majonga Menolak Pembangunan Bendungan Pengairan

Lanjut, AKBP Lulik Febyantara “waktu diamankan saudara Askar alias UK, itu tidak ada barang bukti yang kami temukan, dan pada saat itu juga saudara muzakar ikut menyaksikan saat diamankan saudara askar, kemudian saudara Askar, saudara Mussakar dan saudara Sadar, kami bawa ke kantor sat narkoba polrestabes makassar, kemudian kami lakukan confrontier diantara mereka, bahwasanya memang betul saudara Askar ini memang kenal kepada saudara muzakar tapi terkait dengan barang bukti itu dia tidak mengakuinya, dan barang bukti juga tidak ditemukan pada saudara askar gitu”, Jelasnya.

Baca Juga:  Banyak Lahan Produktif Beralih Fungsi, LSM INAKOR Akan Lakukan RDP Untuk Dinas Terkait

Masih di lokasi yang sama, AKBP Lulik Febyantara menerangkan, “kami juga sudah melakukan cek urine kepada saudara Askar, hasilnya negatif, kemudian kami lanjutkan ke proses gelar perkara, dari hasil gelar perkara ini, untuk saudara Askar itu alias Uki, tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan, namun untuk saudara muzakar dan saudara sadar itu, sebagai bandarnya yang menjual barangnya, itu kami proses, dan kami naikkan ke sidik, saat ini sudah tahap dua dan dinyatakan lengkap berkas perkaranya, menunggu p21 dari kejaksaan.

Dan untuk pelepasan saudara Askar alias uka, itu juga sudah mulai melalui prosedur atau melalui gelar perkara, kemudian kita keluarkan juga menerbitkan surat pengeluaran tangkapan, karena yang bersangkutan ini cek urinenya negatif hasil dari lover juga negatif, itu maka tidak bisa kamu proses ke rehab.

Dan untuk pemberitaan transaksional itu tidak ada, di hari selasa, kami di panggil ke polda untuk lakukan klarifikasi bersama rekan-rekan dari irwasda, kemudian dari Bid propam dan dari Ditnarkoba, kami klarifikasi di sana, kami paparkan apa yang sudah kami lakukan ini, kami juga sudah menunjukkan beberapa video yang pertama yaitu video konventer antara tersangka pada saat itu,
kemudian juga ada crown fron video verifikasi dari saudara Askar dan istrinya, yang menyatakan bahwasanya mereka tidak pernah menyarahkan sesuatu kepada kami, dan kami juga sudah pertemukan penyidik kami dengan saudara Askar dan juga istri, bahwasanya mereka memang belum pernah ketemu, saya rasa ini yang perlu kami sampaikan terkait dengan klarifikasi pemberitaan ini, semoga masyarakat kota makassar bisa menerima dengan baik”, Tukasnya..

Baca Juga:  Wakili Pangdam, Pamen Ahli Bid. Ekonomi Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah : Bukti Serius Tangani Inflasi di Sulsel

AKBP Lulik Febyantara juga menambahkan, “bahwa tayangnya informasi lewat Media online itu sebelumnya tidak ada konfirmasi ke kami. Kami berharap semoga kedepannya rekan-rekan media dapat melakukan konfirmasi sebelum menayangkan beritanya agar isi berita bisa jelas dan berimbang”, Tutupnya…