Newstv.id  Maros Sulsel, – Dari hasil interogasi (Lk) Andi Alias Black Umur (21) Tahun Mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pada Hari Rabu, 06/12/2023 di Jalan Poros Makassar Maros.

Andi Alias Black, Mengatakan, awalnya pelaku merasa sakit hati dengan korban lantaran korban sering mengejek pelaku setiap bertemu dengan menggunakan kata-kata yang kasar “.ANJING, KURANG AJAR, ASU ”

Andi Alias Black mengakui dan membenarkan dirinya yang melakukan pembunuhan, dengan cara lewat jendela kamar korban dan merangkak masuk melalui tembok kiri belakang rumah korban, namun tidak ada yang membuka sehingga pelaku kembali ke belakang rumah korban dengan cara merangkak.

Lanjut Andi Alias Black, sesampainya pelaku di belakang rumah korban, pelaku kembali mengetuk pintu rumah korban namun tidak ada yang membukanya lalu pelaku naik ke mesin cuci untuk mengintip melalui ventilasi, lalu pelaku turun dan menendang pintu rumah korban dengan keras, setelah beberapa detik kemudian pelaku mendengar ada suara langkah kaki turun dari anak tangga sehingga pelaku menunggu korban Abdillah Makmur, untuk membuka pintu belakang.

Baca Juga:  Warga Geger Temukan Jasad Bayi Dimakan Biawak di Sungai Nipa-nipa

Setelah korban membuka pintu pelaku langsung mendorong pintu dan bertemu korban lalu korban spontan lari ke lantai 2 dan di kejar oleh pelaku, sesampainya di lantai 2 korban menendang pelaku namun pelaku menangkap kaki korban hingga terjatuh, pelaku menunggu korban untuk berdiri lagi untuk berkelahi tak berselang beberapa menit korban terlentang dan pelaku mengambil sebuah gunting yang berada di atas meja dan menusuk korban secara membabi buta.

Kemudian korban Makmur (Orang Tua) keluar dari kamarnya melihat pelaku dan korban atas nama Abdillah Makmur sudah tidak berdaya, 5korban atas nama Makmur keluar dari kamarnya kemudian mendatangi pelaku dengan cara memukul kan tongkat jalan namun pelaku menangkis dan menangkap tongkat jalan tersebut lalu memukul kembali korban atas nama Makmur hingga terlentang dan pelaku kembali mengambil gunting yang sudah di buang sebelumnya secara membabi buta,

Baca Juga:  Demi Dalami Peran, Ryeoun Twinkling Watermelon Belajar Bahasa Isyarat dan Gitar Setiap Waktu

Setelah melihat kedua korban sudah tidak berdaya pelaku pun masuk ke kamar korban dan melihat seorang perempuan atas Patri (Istri Makmur ) sedang baring dan Mengatakan “ SAYA LUMPUH SETENGAH DAN TIDAK BISA BERJALAN ” sehingga pelaku masuk dan mengancam (Pr) Patri dengan gunting membongkar lemari dan mengatakan, apakah ada seseorang laki-laki bersembunyi setelah memastikan sudah tidak ada laki-laki lain pelaku mengambil kunci mobil dan handphone milik (Pr) Patri agar tidak menghubungi siapa pun dan menyimpannya di samping korban atas nama Makmur lalu turun ke lantai 1 mengarah ke pintu depan rumah korban untuk membuka grendel pintu tersebut agar nantinya orang dari luar dapat masuk dan menemukan kedua korban di lantai dan menuju pintu belakang untuk melarikan diri. Senin, 11/12/2023.

Baca Juga:  Dewan Pengurus Wilayah Forum Pemuda Pelopor Indonesia Sulawesi Selatan adakan deklarasi

Identitas Pelaku :
Nama            : ANDI alias BLACK
Umur             : 21 Tahun
Pekerjaan   : Buruh
Alamat         : Jalan Sumatra Kelurahan Lapongkoda Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo Sulsel. (54hru2)

 

Sumber : Emil.