GOWA,Newstv.id– Kepala Dusun Jipang, Kalasinah, diberhentikan dari jabatannya oleh Kepala Desa Jipang, Arifuddin Kadir Dg. Palallo, setelah tidak masuk kerja selama kurang lebih tiga bulan tanpa alasan yang jelas. Pemberhentian ini dilakukan setelah tiga kali surat teguran dilayangkan namun tidak diindahkan.
Sebelum mengambil keputusan pemberhentian, Kepala Desa Arifuddin Kadir Dg. Palallo telah berkoordinasi dan menyurati pihak Kecamatan Bonsel serta Dinas PMD.
Diduga, suami Kalasinah yang merasa sakit hati atas pemberhentian istrinya, Syarif Sitaba, kemudian mencari-cari kesalahan pemerintah desa. Ia dilaporkan telah melaporkan Kepala Desa Jipang ke Kejaksaan Gowa dengan dugaan mark-up anggaran pada 12 item pekerjaan pembangunan.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Dusun Jipang, Daeng Sengge, kepada awak media. Daeng Sengge menduga laporan ke kejaksaan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati Syarif Sitaba karena istrinya diberhentikan sebagai Kepala Dusun.
“Bagaimana tidak diberhentikan karena tiga bulan tidak masuk kerja, menjalankan tupoksinya tanpa ada kabar ke pemerintah. Surat teguran pertama, kedua, dan ketiga juga sudah dilayangkan namun tidak diindahkan. Mungkin karena suaminya wartawan,” ujar Daeng Sengge.
Daeng Sengge menambahkan bahwa kemungkinan karena faktor sakit hati, Syarif Sitaba mencari-cari kesalahan kepala desa dan melaporkan proyek pembangunan yang sebenarnya sudah dimanfaatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut telah diperiksa inspektorat setiap triwulan atau setiap tahun.
“Kalau orang sakit hati, biar apa yang dilakukan orang yang berseberangan tetap penilaiannya negatif,” pungkas Daeng Sengge, mengibaratkan situasi tersebut.
(*)













