Search
Close this search box.

NewsTv, Maros, 29 November 2024 Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media, petugas pengawasan pemilu TPS 009 Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, atas nama Sitti Alfiah Ghazali memberikan klarifikasi resmi. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat, khususnya terkait dugaan pelarangan terhadap wartawan dalam pengambilan gambar calon wakil bupati di TPS tersebut.

“Saya, sebagai petugas pengawasan pemilu di TPS 009, dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua KPU Maros, Ketua BAWASLU Maros, dan Ketua PANWASCAM Mandai beserta jajarannya atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Saya menegaskan bahwa tuduhan saya melarang wartawan mengambil gambar calon wakil bupati tidak benar,” ujar Sitti Alfiah Ghazali dalam klarifikasinya.

Menurut penjelasan, peristiwa bermula ketika calon wakil bupati beserta istrinya memasuki TPS untuk menyalurkan hak pilih. Dalam proses tersebut, sejumlah wartawan terus mengikuti pasangan tersebut, bahkan berada sangat dekat ketika calon menyerahkan surat undangan memilih kepada petugas KPPS.

Baca Juga:  "Pustaka Adikarya dan SENAT FIKP Unhas Ajak Siswa SD Aksi Bersih Pantai di Pulau Laiya: Tingkatkan Literasi Lingkungan Sejak Dini"

“Gerombolan wartawan ini terus mengambil gambar hingga ke ruang tunggu, yang menyebabkan meja KPPS 4 dan KPPS 5 hampir tersenggol. Di atas meja tersebut terdapat banyak surat undangan pemilih, baik yang sudah digunakan maupun yang menunggu antrean,” ungkapnya.

Melihat kondisi TPS yang mulai ramai dan untuk menjaga kelancaran jalannya pemungutan suara, petugas pengawas kemudian memberikan imbauan kepada para wartawan agar mengambil gambar dari luar area TPS. “Saya mengatakan dengan tegas, ‘Tabe, kalau mau ki ambil gambar, jangan ki di sini, di luar ki.’ Setelah itu, sebagian besar wartawan segera keluar, kecuali dua wartawan perempuan yang tetap mengambil gambar sambil marah-marah.”

Baca Juga:  Sukses Amankan Pilkades Serentak Tahun 2022, Polres Takalar Diganjar Penghargaan

Petugas pengawas menegaskan bahwa tindakannya bertujuan menjaga kenyamanan pemilih dan memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib. “Ketakutan saya sebagai pengawas adalah jika masyarakat melihat wartawan bebas masuk ke area TPS, mereka bisa meniru, dan kondisi TPS akan semakin kacau. Saya hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban.”

Tindakan tegas yang diambil oleh petugas pengawas mendapatkan dukungan dari berbagai pihak di TPS, termasuk ibu lurah Kelurahan Bontoa, saksi pasangan calon nomor 02, dan calon wakil bupati itu sendiri.

“Ibu lurah mengatakan bahwa kami juga harus saling menghargai tugas masing-masing. Saksi paslon 02 bahkan menyampaikan bahwa mereka merasa terganggu oleh keberadaan wartawan yang terlalu dekat dan mendukung tindakan saya,” jelasnya.

Calon wakil bupati, setelah selesai menyalurkan hak pilihnya, juga menghampiri petugas pengawas untuk memberikan apresiasi. “Beliau berjabat tangan dengan saya dan mengatakan, ‘Sabar ya, Bu,’ seolah memahami situasi yang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga:  Grand Prix Domino Makassar 2024 Memasuki Babak Semifinal

Petugas pengawas menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya melarang wartawan mengambil gambar tidak sesuai fakta. Dalam proses pemungutan suara, para wartawan tetap diperbolehkan mengambil gambar, asalkan tidak mengganggu jalannya proses di TPS.

“Setelah insiden ini, wartawan tetap mengambil gambar dari luar area TPS tanpa mengganggu jalannya pemungutan suara. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghilangkan kesalahpahaman,” tutupnya.

Klarifikasi ini diharapkan menjadi rujukan untuk menjawab berbagai spekulasi yang muncul di masyarakat serta memberikan gambaran yang sebenarnya terkait situasi di TPS 009 Kelurahan Bontoa. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, petugas pengawas menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

(Andi Mawang Batara Soli)

IMG-20241209-WA0049
*Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan "KPK Award" 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi*
IMG-20241209-WA0015
Bhabinkamtibmas Desa Popo Aktif Jaga Situasi Kamtibmas Pasca Pilkada Takalar
IMG-20241209-WA0020
Kerja Bakti Bersama Siswa SD, Koramil 1426-01/Polut Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Sejak Dini
IMG-20241209-WA0024
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Komsos Dengan Warga Binaan
WhatsApp Image 2024-12-07 at 15.56
"Kuasa Hukum Wakil Bupati Maros: Peringatkan Kepala BNNP Sulsel untuk Tidak Melampaui Batas"
IMG-20241206-WA0226
Danpomdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penyumpahan Penyidik Pomad Secara Virtual di Aula Pomdam XIV/Hsn
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
IMG-20241205-WA0059
Musim Hujan Tiba, Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
IMG-20241205-WA0019
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga
IMG_20241205_084810
Kepala Desa Pa'rappunganta Salurkan Bantuan Sembako Sebanyak 335 Paket