Takalar , Newstv.id– Menyusul adanya pernyataan salah seorang aktivis yang dikenal dengan sapaan Dg Guling terkait dugaan adanya tempat hiburan yang menjual minuman keras serta menyediakan pemandu lagu (LC) di wilayah Polut dan Marbo, Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan klarifikasi.
Aktivis tersebut sebelumnya meminta agar Bupati Takalar memerintahkan Satpol PP menutup tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan dan merusak mental generasi muda.
Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Daerah menegaskan bahwa segala bentuk usaha hiburan di Takalar wajib mematuhi ketentuan Peraturan Daerah.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada tempat hiburan yang terbukti menjual miras tanpa izin atau menyediakan layanan yang melanggar aturan. Kami sudah instruksikan Satpol PP untuk segera melakukan pengecekan lapangan,” jelas seorang pejabat yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kapolres Takalar juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kalau memang ada bukti kuat adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada istilah tebang pilih,” tegasnya. Polres pun mengimbau agar masyarakat melaporkan secara resmi jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
Terkait nama tempat hiburan seperti BUM Family Karaoke Lounge maupun Cafe Family Veron yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, hingga kini pihak berwenang masih melakukan verifikasi.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak serta-merta mempercayai isu tanpa dasar yang jelas.
“Kami akan menindak jika terbukti, tapi jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang belum terkonfirmasi,” imbuh pejabat tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras maupun aktivitas hiburan yang tidak sesuai aturan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wibawa pemerintah daerah.













