Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Hukum Indonesia (LHI) menggelar kegiatan deklarasi sekaligus pengukuhan pengurus DPP periode 2026–2031. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Minggu, 1 Februari 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Laskar Hukum Indonesia Membantu Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Berintegritas, Akuntabel, serta Memberikan Bantuan dan Perlindungan Hukum kepada Masyarakat.” Tema tersebut menegaskan komitmen LHI untuk hadir sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada advokasi hukum dan pembelaan terhadap masyarakat kecil dan lemah secara hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP LHI Brigadir Jenderal TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Hi., M.Si. menyampaikan refleksi perjalanan hidup dan kariernya selama 33 tahun mengabdi di institusi negara. Dengan nada tegas dan lugas, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

“Selama 33 tahun perjalanan hidup dan karier saya, terus terang saya merasa sedih melihat penegakan hukum di Nusantara ini. Dari kegelisahan itulah saya membentuk Laskar Hukum Indonesia, agar visi dan misi penegakan hukum yang adil benar-benar dapat dirasakan masyarakat, tanpa cara-cara premanisme,” tegas Edy Imran di hadapan para peserta.
Ia menekankan bahwa Laskar Hukum Indonesia bukanlah organisasi yang mengedepankan intimidasi atau kekerasan, melainkan organisasi yang berlandaskan hukum, etika, dan profesionalisme. LHI hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang sah dan bermartabat.
Lebih lanjut, Edy Imran menjelaskan bahwa saat ini LHI telah dihuni sekitar 140 anggota, yang terdiri dari purnawirawan dan personel berlatar belakang TNI dari matra darat, laut, dan udara, serta Polri, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Tujuan berdirinya Laskar Hukum Indonesia adalah menegakkan hukum seadil-adilnya serta membantu masyarakat yang lemah dan tidak paham hukum. Kami ingin menjadi garda moral, bukan garda kekerasan,” lanjutnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPP periode 2026–2031, LHI berkomitmen untuk memperluas peran dalam pendampingan hukum, edukasi kesadaran hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kerap menjadi korban ketidakadilan hukum.
Acara deklarasi dan pengukuhan berlangsung khidmat dan tertib, serta diharapkan menjadi tonggak awal penguatan peran Laskar Hukum Indonesia sebagai organisasi yang konsisten mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas di Indonesia. ( Team jabar )











