BERITA  

Musyawarah Gapoktan Desa Banggae, Tak Satupun Anggota BPD yang Hadir, Ketua BPD Rangkap PLD.

Musyawarah Gapoktan Desa Banggae, Tak Satupun Anggota BPD yang Hadir, Ketua BPD Rangkap PLD. | NEWS TV Indonesia
Musyawarah Gapoktan Desa Banggae, Tak Satupun Anggota BPD yang Hadir, Ketua BPD Rangkap PLD. | NEWS TV Indonesia

TAKALAR/Newstv.id—Pemerintah Desa Banggae menggelar Musyawarah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada Senin (21/04/2025) untuk membahas agenda penting, yakni pergantian kepengurusan Gapoktan. Acara yang berlangsung di Balai Desa Banggae ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan kelompok tani.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ketua Gapoktan Jamaluddin, Penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mangarabombang Mansyur, Kepala Koordinator BPP Hasbullah, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Takalar. Selain itu, beberapa perwakilan dari berbagai Kelompok Tani (Poktan) se-Desa Banggae juga tampak antusias mengikuti jalannya musyawarah.

Namun, sorotan tajam tertuju pada ketidakhadiran satu orangpun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam forum penting tersebut. Padahal, beberapa pihak terkait, termasuk BPD, telah diundang secara resmi. Absennya seluruh anggota BPD ini menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta musyawarah dan berpotensi memicu spekulasi mengenai kinerja lembaga legislatif desa tersebut.

Ketidakhadiran BPD ini semakin memperkuat sorotan di masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang diemban oleh seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Banggae.

Sejumlah pihak berpendapat bahwa rangkap jabatan ini tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah desa dan masyarakat, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk, hanya merugikan keuangan Negara dan jalannya pemerintahan, pembangunan, serta berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran satu orangpun anggota BPD dalam musyawarah yang penting ini bagi petani,” ujar dari salah satu peserta musyawarah yang hadir. “Partisipasi BPD sangat dibutuhkan untuk memastikan aspirasi masyarakat, khususnya petani, dapat tersalurkan dengan baik, namun bagaimana mungkin amanah itu bisa tersampaikan dan mereka embang kalau hampir seluruh anggota BPD disini itu pada sibuk dengan pekerjaan utama mereka, terutama ketua BPD saja sibuk sebagai pendamping di desa lain.”

Lanjut menyatakan, ia berharap agar pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah dan tindakan tegas terkait isu rangkap jabatan ini. Mereka khawatir, jika masalah ini terus berlarut, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa dan supremasi hukum di Kabupaten Takalar.

Musyawarah Gapoktan sendiri berjalan dengan agenda utama penunjukan ketua dan kepengurusan baru Gapoktan Desa Banggae. Diharapkan, kepengurusan yang baru dapat membawa angin segar dan meningkatkan kesejahteraan bagi para petani di Desa Banggae.

Namun, bayang-bayang ketidakhadiran BPD dan isu rangkap jabatan menjadi catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *