Pastikan Layanan Dasar Pendidikan Meningkat, Bupati Takalar Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah Tingkat TK, SD, SMP

Newstv.id—Dalam memastikan Pendidikan di Kab. Takalar berjalan sesuai dengan regulasi dan untuk menyamakan persepsi, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM mengumpulkan ratusan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Kab. Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 16 April 2025.

“Pagi ini saya sengaja mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah untuk bersilaturahmi dan bertatap muka langsung untuk menyamakan persepsi dalam memajukan pendidikan di Takalar” Ujar Daeng Manye.

Menurut Bupati Daeng Manye, tujuan mengumpulkan para Kepala Sekolah TK sampai SMP negeri semata-mata untuk menyatukan komitmen bersama dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Takalar.

Baca Juga:  Personil Koramil 1426-01/Polut, Bersama Mahasiswa KKN Kerja Bakti Bersihan Lingkungan

“Saya juga menekankan agar para Kepala Sekolah meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan menjadi contoh bagi guru-guru disekolah. Seorang guru harus memiliki skill dan pemahaman yang luas dalam memberikan pendidikan kepada anak didik sehingga menciptakan generasi yang unggul dan pandai sehingga dapat menjadi pemimpin di negeri ini” Imbuhnya.

Dikatakan pula, agar para kepala sekolah serta guru-guru untuk berubah kearah yang lebih baik untuk kemajuan pendidikan di Kab. Takalar, jangan mau kalah dengan sekolah yang lain. Takalar harus terdepan baik dibidang pendidikan, pertanian, kelautan dan diberbagai bidang sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital.

Baca Juga:  "Dugaan Pelanggaran Pemilu: Aliansi Advokasi Demokrasi Maros Layangkan Somasi kepada Ketua RW Bontoa"

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Takalar Darwis,.S.Pd,.MM melaporkan bahwa jumlah satuan pendidikan atau sekolah untuk jenjang TK di Takalar sebanyak 207 unit, jenjang SD sebanyak 249 unit dan untuk jenjang SMP 48 unit yang dikawal dengan jumlah guru 4500 sekian yang terdiri dari 1915 orang tenaga ASN dan PPPK dan 2600 guru Non ASN.

“Dari data tersebut, guru Non ASN lebih banyak dibandingkan guru ASN dan PPPK, itu menjadi tantangan bagaimana kedepan agar guru-guru statusnya semakin ditingkatkan. Walaupun demikian guru Non ASN tetap mendapatkan kesempatan tunjungan sertifikasi” Jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Madina Buka seminar Edukasi Keuangan d i Ponpes Musthafawiyah Purba Baru

Kami berharap, dengan Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Pendidikan di Takalar semakin berkembang dan maju sehingga melahirkan generasi yang unggul.

Berita Terkait:

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.