PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR YANG MERESAHKAN WARGA MASYRAKAT DIWILAYAH HUKUM POLSEK UDANAWU

PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR YANG MERESAHKAN WARGA MASYRAKAT DIWILAYAH HUKUM POLSEK UDANAWU | NEWS TV Indonesia
PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR YANG MERESAHKAN WARGA MASYRAKAT DIWILAYAH HUKUM POLSEK UDANAWU | NEWS TV Indonesia

Balap liar yang dilakukan para anak anak muda di wilayah persawahan atau M bulak ini memang kegiatan yang sangat meresahkan bagi masyarakat selain sura yang bising aksi balap liar tersebut sangat mengganggu aktifitas warga disekitar lokasi.

Selain meresahkan dan aksi balap liar tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan terjadinya gangguan gangguan kamtibmas diwilayah itu,serta yg sangat dikhawatirkan itu adalah bisa menimbulkan potensi laka lantas yang bisa merugikan bagi pengendara lain yg sedang melewati daerah tersebut.

AKP Gawik secara terpisah memberikan keterangan bahwa dia sudah memerintahkan anggotanya untuk terus melaksanakan patroli di daerah bulak atau persawahan GUNA mencegah aksi balap liar yang meresahkan tersebut,serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sudah menjadi tanggung jawab kita Sebagai anggota Polri.

Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.