
Bengkulu NewsTV.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menghidupkan kembali Terminal Panorama yang selama ini telah terbengkalai. Terminal ini dulu menjadi tempat vital untuk perpindahan barang dan orang antar kabupaten tetangga, tetapi akhir-akhir ini aksesnya sering tertutup oleh lapak pedagang.
Pengaktifan kembali Terminal Panorama ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 33 ayat 1, yang menyebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran perpindahan barang dan orang, serta keterpaduan intermoda dan antar moda di tempat tertentu, dapat dibangun dan diselenggarakan terminal.
Dasar hukumnya juga didukung oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan.
Dalam upaya pengaktifan kembali terminal ini, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekaligus melakukan penertiban angkot di Terminal Panorama. Langkah ini dilakukan dengan tujuan menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi pengendara lainnya.
Kadishub, Hendri Kurniawan, menjelaskan pentingnya keberadaan terminal dalam penyelenggaraan angkutan umum yang menjadi bagian dari jaringan pelayanan transportasi. Terminal bukan hanya tempat bertemunya penyedia jasa angkutan dengan pengguna jasa, tetapi juga berfungsi sebagai tempat pengendalian dan pengawasan angkutan umum.
Saat ini, selain menghidupkan kembali jalur-jalur dan akses masuk terminal tersebut, pihak berwenang juga akan menertibkan pedagang yang telah menjamur di sekitar terminal. Para pedagang hanya diperbolehkan untuk berjualan sampai pukul 08.00 pagi agar tidak menghambat jalur masuk angkot ke terminal.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat menghidupkan kembali Terminal Panorama dan meningkatkan kelancaran transportasi serta pelayanan kepada masyarakat.[izwandi]
Artikel Pemerintah Kota Bengkulu Kembali Hidupkan Terminal Panorama Demi Kelancaran Transportasi pertama kali tampil pada News TV.














