Takalar — Newstv.id Tiga calon kepala desa saat memperkenalkan nomor urutnya usai ditetapkan sebagai calon kepala desa Pa’rappunganta di Balai Pertemuan Desa pa’rappunganta Senin 14 /11 /2022
“Seluruh bakal calon kepala desa yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Takalar sudah ditetapkan menjadi calon kepala desa, Senin 14/11/2022
Selain menetapkan calon kepala desa, panitia Pilkades juga menggelar kegiatan pancabutan nomor urut calon kades. Pantauan di Balai Pertemuan Kantor Desa Pa’rappunganta, tiga calon mencabut nomor urutnya usai ditetapkan sebagai calon kades.
Arip Sirajuddin dg Nanga mendapat nomor urut 1 dan mendapat nomor urut 2 Ishak dg tumpu sementara incamben Dahlan Wahid no urut 3
Nantinya, para calon kades akan turun ke masyarakat untuk memperkenalkan diri sekaligus memikat hati masyarakat untuk memilihnya.
Ketua Panitia Pilkades Hj Andiana dg tanang menyampaikan, ketiga calon yang sudah mendaftar dan sudah melalui tahapan verifikasi berkas pencalonan yang ketat.
“Ada tiga calon yang mendaftar dan ketiganya memenuhi syarat. Alhamdulillah hari ini sudah kita tetapkan menjadi calon kepala desa Pa’rappunganta” ungkapnya.
Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati No 22 Takalar 2022, pelaksanaan kampanye bagi para calon akan dilaksanakan pada 28 s.d 30 November 2022.
“Setelah kampanye, nanti masa tenang dari tanggal 1sampai 4 Desember 2022. Kemudian hari pencoblosan dilakukan serentak pada 4/12/ 2022,” terangnya.
Muz.