NEWSTV.ID | MADINA
Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA-AMPI) Kabupaten Mandailing Natal mendesak Kapolres Mandailing Natal memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait perkembangan penyelidikan dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di SPBU Saba Purba, serta peristiwa terbakarnya mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut solar dari lokasi tersebut.
Desakan itu disampaikan melalui surat resmi SATMA-AMPI Madina Nomor: 01/DPD SATMA-AMPI/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal.
Bendahara SATMA-AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun melanggar ketentuan hukum.
“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa kasus ini berjalan tanpa kejelasan. Kami meminta Polres Mandailing Natal menyampaikan perkembangan penanganannya secara resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muhammad Saleh.
Menurutnya, dugaan penyaluran solar secara ilegal bukan persoalan sepele. Penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara serius, termasuk menelusuri alur distribusi BBM, pihak-pihak yang terlibat, serta kesesuaian penyalurannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SATMA-AMPI Madina juga menyoroti peristiwa terbakarnya mobil yang diduga berkaitan dengan pengangkutan solar dari SPBU Saba Purba. Organisasi tersebut meminta penyidik menjelaskan sejauh mana perkembangan penanganan peristiwa itu, termasuk apakah pemilik kendaraan, pengemudi, operator, dan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan telah dimintai keterangan.
Sementara itu, Sekretaris SATMA-AMPI Madina, Mulya Harisandi, menyatakan bahwa pihaknya meminta penegak hukum tidak hanya berhenti pada penanganan di permukaan, tetapi juga menelusuri fakta dan kemungkinan keterkaitan antarpihak berdasarkan bukti yang sah.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menghakimi pihak mana pun. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, semuanya harus diperiksa secara profesional. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa tebang pilih,” ujar Mulya Harisandi.
Melalui surat tersebut, SATMA-AMPI Madina meminta Kapolres Mandailing Natal memberikan konfirmasi mengenai tiga hal utama, yakni perkembangan penyelidikan dugaan penyaluran solar ilegal di SPBU Saba Purba, perkembangan penyelidikan peristiwa mobil terbakar beserta identifikasi pihak terkait, serta pemeriksaan terhadap pengelola SPBU, operator, pemilik kendaraan, dan pihak lain apabila ditemukan indikasi keterlibatan.
SATMA-AMPI Madina menegaskan bahwa permintaan konfirmasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan dorongan terhadap penegakan hukum yang transparan. Pihaknya berharap Polres Mandailing Natal dapat memberikan jawaban resmi agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan tekanan maupun kepentingan tertentu. Kami meminta perkara ini ditangani secara serius, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutup keduanya.
Red









