Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan

2025 05 08 Pengawasan KI 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Bidang Kekayaan Intelektual melakukan kegiatan pengawasan, pemantauan, serta edukasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI) di dua pusat perbelanjaan besar ibu kota, yakni Plaza Slipi Jaya dan Puri Indah Mall, pada Kamis (8/5). Di Plaza Slipi Jaya, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati yang menegaskan pentingnya monitoring dan edukasi terhadap pusat perbelanjaan dan para tenant guna mendorong kepatuhan terhadap aturan Kekayaan Intelektual.

2025 05 08 Pengawasan KI 2

Selanjutnya, tim dari Kanwil yang diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Dian Erviana dan Puguh Andrianto memberikan arahan kepada pihak manajemen untuk mencantumkan klausul larangan penjualan produk yang melanggar KI dalam setiap perjanjian kerja sama atau MoU dengan tenant. Selain itu, manajemen diminta untuk menyebarkan surat edaran mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hak KI.

2025 05 08 Pengawasan KI 3

Tim kemudian melakukan peninjauan ke beberapa tenant dan menemukan bahwa beberapa merek belum terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tim pun memberikan edukasi langsung kepada tenant mengenai proses dan pentingnya pendaftaran merek.

2025 05 08 Pengawasan KI 4

Di Puri Indah Mall, Lusia Wahyuniati menyampaikan bahwa kunjungan kali ini juga merupakan bagian dari program resertifikasi tahun 2025 yang merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Dalam kesempatan ini juga dipaparkan program sertifikasi dan resertifikasi dari DJKI, serta mendorong manajemen untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan KI melalui pemasangan banner di area mal. Tim kemudian melakukan kunjungan langsung ke beberapa tenant yang berada di Puri Indah Mall.

2025 05 08 Pengawasan KI 5

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkumham DKJ dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

2025 05 08 Pengawasan KI 6

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Dan Optimalisasi Pendaftaran Fidusia
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Dan Optimalisasi Pendaftaran Fidusia

 WhatsApp_Image_2025-05-08_at_15.16.01_1.jpeg

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dipimpin Plh. Kakanwil Andi Yulia Hertati didampingi Kabid Pelayanan AHU Sukino melaksanakan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai bagian dari implementasi Program Indonesia Emas 2045 dan juga sosialisasi Optimalisasi Layanan Pendaftaran Fidusia, Kamis (08/05/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Notaris yang ada di wilayah DKI Jakarta. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi baru, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 serta Instruksi langsung Menteri Hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kerugian negara akibat belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan Fidusia. Program pembentukan koperasi ini sendiri bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui swasembada pangan dan pembangunan berbasis masyarakat. Sesuai arahan pemerintah, koperasi ditargetkan terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia paling lambat Juni 2025.

“Dengan koperasi, rasa kebersamaan, persamaan, dan tolong-menolong dapat ditumbuhkan,” Jelas Plh. Kakanwil Andi Yulia Hertati, mengutip semangat proklamator ekonomi koperasi Indonesia, Mohammad Hatta. Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa pendirian koperasi kini menjadi lebih mudah berkat penyederhanaan regulasi melalui UU Cipta Kerja. Kini, koperasi primer dapat dibentuk oleh minimal sembilan orang, turun dari 20 orang sebagaimana diatur sebelumnya.
Tahapan pendirian koperasi meliputi identifikasi kebutuhan, musyawarah desa, rapat anggota pendiri, pembuatan akta pendirian oleh notaris, hingga pengesahan badan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui sistem daring.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_15.16.02.jpeg

Kanwil DKJ turut berperan penting dengan memfasilitasi masyarakat dalam mengakses Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan menjamin legalitas pendirian koperasi. Para notaris juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan bertindak sebagai ujung tombak pelayanan administrasi hukum koperasi. Sosialisasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menanamkan kembali semangat koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dari akar rumput.

Sementara itu Andi Yulia Hertati dalam Sosialisasi tersebut menyoroti masih rendahnya jumlah pendaftaran fidusia secara daring meskipun akta jaminan fidusia telah dibuat oleh notaris Ia berharap dengan sosialisasi tersebut dapat dijadikan Langkah perbaikan meliputi pencocokan data antara laporan bulanan notaris dan sistem AHU, serta penekanan terhadap peran aktif notaris dalam pelaporan akta fidusia. Kanwil meminta notaris menyusun laporan sesuai format resmi untuk menjamin taransi dan akuntabilitas pendaftaran fidusia.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_15.16.08.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_15.16.06.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_15.16.07.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_15.16.00.jpeg

Kanwil Kemenkumham DKJ Perkuat Layanan Hukum Melalui Pembentukan POSBANKUM di Kelurahan Bintaro
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkumham DKJ Perkuat Layanan Hukum Melalui Pembentukan POSBANKUM di Kelurahan Bintaro

2025 05 08 posbankum 1

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan aktualisasi peran paralegal di tingkat kelurahan. Kali ini, kegiatan pendampingan dilaksanakan di Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis 8 Mei 2025, dan dipusatkan di Ruang POSBANKUM Kelurahan Bintaro.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan, yang terdiri atas Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung, serta pelaksana bantuan hukum dari Kanwil Kemenkum DKJ. Kedatangan tim disambut dengan antusias oleh Sekretaris Kelurahan Bintaro, Bapak Ali Irfan, dan Kepala Seksi Pemerintahan, Ibu Stephanie Anatasia Titiahy. Hadir pula dalam kegiatan ini para paralegal dan calon paralegal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta sejumlah pejabat kelurahan, yang bersama-sama menunjukkan semangat kolaboratif dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.

2025 05 08 posbankum 3

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak hanya menandai terbentuknya POSBANKUM yang kini resmi berada di lantai satu kantor Kelurahan Bintaro, namun juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi atas aktualisasi peran paralegal dalam menangani permasalahan hukum di lingkungan masyarakat. Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan penguatan, guna memastikan keberlanjutan serta efektivitas layanan POSBANKUM yang telah dibentuk.

Kelurahan Bintaro sendiri telah menunjukkan langkah progresif dalam mendokumentasikan berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayahnya. Dokumentasi tersebut telah dipublikasikan melalui kanal media sosial kelurahan sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada warga. Selain itu, telah tersedia kanal pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan terkait persoalan hukum maupun sosial yang menimbulkan keresahan. Melalui sinergi antara aparat kelurahan dan Kanwil Kemenkum DKJ, pembentukan POSBANKUM ini diharapkan dapat menjadi model layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat.

2025 05 08 posbankum 2

BPSDM Hukum Mengudara di RRI Batam, Gusti Ayu Gaungkan Marwah Pancasila
PERISTIWA  

BPSDM Hukum Mengudara di RRI Batam, Gusti Ayu Gaungkan Marwah Pancasila

 WhatsApp_Image_2025-05-08_at_07.53.27.jpeg

Batam — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani konsisten menyampaikan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai platform, salah satunya media elektronik dan media sosial milik RRI Batam dalam dialog khusus bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Batam, Rabu (7/5).

”Kami sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang telah di resmikan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada 20 Februari 2025 lalu. Hal ini yang menjadi penguat kami untuk menyukseskan Asta Cita Presiden terutama dalam memperkokoh Ideologi Pancasila,” tegasnya dari ruangan on air.

Program-program yang diterapkan di BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila membentuk karakter ASN hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan sehari-hari.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_07.53.26_1.jpeg

”Kita masukan dalam pendidikan dan pelatihan kurikulum mengenai nilai-nilai pancasila. Hal ini dalam rangka mengingatkan kembali pada peserta didik dan peserta pelatihan mengenai pentingnya Pancasila sebagai Way of Lifenya Bangsa Indonesia,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan akan terus bekerjasama dengan BPIP untuk fokus memberikan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada para dosen dan widyaiswara. Selanjutnya ilmu yang telah didapatkan dapat diteruskan kepada anak didiknya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Gusti Ayu juga menyebutkan peran media online dan media sosial menjadi media untuk menyebarluaskan pesan-pesan pencasila lebih luas lagi. Kampanye publik melalui banner-banner yang tersebar dari 5 Zona sesuai dengan jumlah pancasila, Gusti Ayu berharap hal ini dapat menjadi upaya pengingat dalam penerapan nilai-nilai Pancasila hingga ke butir-butirnya agar setiap ASN yang melihat dapat memahami secara utuh.

”Semoga program-program atau kegiatan yang kita lakukan di BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila merupakan tugas besar Kementerian Hukum sebagai Pelaksana penyelenggara program pengembangan SDM di Bidang Hukum, tidak hanya di Kementerian Hukum. Namun kami juga bertanggung jawab kepada ASN yang ada di Kementerian Lembaga yang bergerak di bidang hukum,” pungkasnya.

Untuk itu Kepala BPSDM Hukum mengajak untuk mulai menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah dan pemikiran sebagai ASN dalam mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045.

Antusiasme para pendengar dari RRI Batam juga terlihat dari puluhan komentar yang masuk dan ratusan pengguna yang menyaksikan melalui kanal Youtube RRI Batam.

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_07.53.27_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_07.53.26_3.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_07.53.26_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-08_at_07.53.26.jpeg

Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Jalani Desk Evaluasi
PERISTIWA  

Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Jalani Desk Evaluasi

2025 05 07 Desk Evaluasi Itjen 1Jakarta – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkum pada Rabu (07/05/2025). Bertempat di Aula Lantai 4, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Ketua dan Anggota tim pokja ZI.

Dalam evaluasi tersebut, tim dari Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta memaparkan capaian kinerja enam area perubahan, meliputi: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tessa Harumdila menyampaikan komitmen penuh jajaran Kantor Wilayah untuk membangun Zona Integritas secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen melanjutkan pembangunan ZI secara konsisten dan berkelanjutan demi terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.

2025 05 07 Desk Evaluasi Itjen 22025 05 07 Desk Evaluasi Itjen 32025 05 07 Desk Evaluasi Itjen 4

Sementara itu, Tim Penilai Internal yang diketuai Auditor Madya, Ardiles Ricky Susilo memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen maupun implementasi nyata di lapangan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain konsistensi antara data dukung dengan kegiatan, keberlanjutan inovasi layanan, dan keterlibatan aktif dalam pengawasan. Desk evaluasi ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta dapat melanjutkan ke tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

2025 05 07 Desk Evaluasi Itjen 52025 05 07 Desk Evaluasi Itjen 6
Optimalisasi Layanan Fidusia: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Perkuat Peran Notaris dan Tingkatkan PNBP
PERISTIWA  

Optimalisasi Layanan Fidusia: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Perkuat Peran Notaris dan Tingkatkan PNBP

IMG_6936.JPG

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia secara daring di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum (06/05/2025). Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty mengikuti kegiatan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Sukino, beserta jajaran.

Direktur Perdata Direktorat Jenderal Adiministrasi Hukum Umum, Henry Sulaiman dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan uji petik terhadap pendaftaran jaminan fidusia merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Arahan tersebut merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan masih adanya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dioptimalkan.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang membuka secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberi sambutan kegiatan. Beliau menekankan pentingnya peran notaris dalam pembuatan akta fidusia serta perlunya peningkatan kualitas dan efisiensi layanan pendaftaran jaminan fidusia. “Dalam hal ini, peran Kantor Wilayah diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus penyampai informasi kepada masyarakat terkait layanan fidusia, sehingga mampu mendorong peningkatan PNBP bagi negara,’ ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa jaminan fidusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 beserta peraturan pelaksananya, telah menjadi instrumen utama dalam menjamin pembiayaan usaha. Sejak diterapkan secara online pada tahun 2013, layanan pendaftaran fidusia terbukti menjadi solusi andalan, khususnya pasca pandemi COVID-19, dalam menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah. Kegiatan dilanjutkan oleh pemaparan materi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar dan dirangkaikan dengan diskusi. Kegiatan ini diikuti juga oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indinesia, Majelis Pengawas Notaris, serta pengurus Ikatan Notaris se-Indonesia.

IMG_6914.JPG

IMG_6926.JPG

IMG_6931.JPG

Dukung Peacemaker Justice Award, Pos Bantuan Hukum Jakarta Barat Jalani Verifikasi Tim Zonasi
PERISTIWA  

Dukung Peacemaker Justice Award, Pos Bantuan Hukum Jakarta Barat Jalani Verifikasi Tim Zonasi

2025 05 05 posbankum 3

Jakarta — Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 sebagaimana diinformasikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada awal Maret lalu, Tim Zonasi Wilayah Barat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah Jakarta Barat.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 melalui platform Zoom Meeting. Tim yang terdiri dari Olivia Dwi Ayu, Lestari Sejati, Yuliana, dan Sesilia Savitri ini berdialog langsung dengan perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Barat, yakni Kepala Bagian Hukum dan Kepala Subbagian Substansi Hukum.

Dalam agenda tersebut, fokus utama diarahkan pada verifikasi kelengkapan data dukung di tiga kelurahan: Kedaung Kali Angke, Kapuk, dan Duri Kosambi. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari skema atau SOP Pos Bantuan Hukum, bentuk dan tata cara pelaksanaan layanan, sistem pelaporan dan pembiayaan, hingga kelengkapan administrasi serta sarana dan prasarana yang tersedia.

Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa seluruh kelurahan yang dimaksud telah menjalin kerja sama dengan salah satu firma hukum dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum. Meski demikian, beberapa langkah tindak lanjut masih diperlukan demi optimalisasi layanan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kehadiran layanan hukum di tingkat kelurahan, serta membangun kesadaran hukum yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Jakarta Barat.

2025 05 05 posbankum 12025 05 05 posbankum 2

 

Rapat Koordinasi Optimalisasi Aplikasi E-Harmonisasi Guna Menciptakan Produk Hukum Yang Berkualitas
PERISTIWA  

Rapat Koordinasi Optimalisasi Aplikasi E-Harmonisasi Guna Menciptakan Produk Hukum Yang Berkualitas

IMG_7955.JPG

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Romi Yudianto yang diwakili Kadiv PPPH Tessa Harumdila mendampingi Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-Undangan Alexander Palti dalam pembukaan Rapat Koordinasi Optimalisasi Aplikasi E-Harmonisasi Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Senin, (5/5/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran instansi terkait dan di narasumberi oleh pihak akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Universitas Pancasila serta Pranata Komputer Ahli Muda dari Ditjen PP.
Aplikasi E-Harmonisasi sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). Aplikasi ini dibangun bertujuan untuk memfasilitasi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menciptakan regulasi yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Dalam sambutannya Alexander Palti menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi E-Harmonisasi diharapkan dapat menciptakan Produk Hukum yang berkualitas dengan meminimalisir kesalahan yang ada dari sistem manual yang sebelumnya diterapkan. “Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan saya berharap dengan aplikasi ini dapat selalu termonitor oleh Bapak Menteri Hukum serta meminimalisir kesalahan dengan adanya Aplikasi E-Harmonisasi” Ujar Alexander Palti.

Senada dengan itu Tessa Harumdila dalam laporannya menyampaikan bahwa Aplikasi E-Harmonisasi merupakan langkah strategis pemerintah dalam memodernisasi proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan proses harmonisasi menjadi lebih efisien, transparan, dan partisipatif, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

IMG_7910.JPG

IMG_7939.JPG

IMG_7953.JPG

IMG_7947.JPG

Sambut Awal Mei, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Fokus pada Capaian Kinerja dan Integritas Pelayanan
PERISTIWA  

Sambut Awal Mei, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Fokus pada Capaian Kinerja dan Integritas Pelayanan

2025 05 05 Apel Pagi 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan apel pagi yang rutin digelar setiap hari Senin sebagai bentuk disiplin dan konsolidasi awal pekan. Apel pagi yang berlangsung pada hari Senin, 5 Mei 2025 ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty.

Dalam amanatnya, Kadivyankum mengajak seluruh jajaran untuk memaknai kembali peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei, sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat belajar dan pengembangan diri di lingkungan kerja. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) akan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi aplikasi e-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah pada hari yang sama. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sinergi antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah.

Memasuki awal bulan Mei, Kadivyankum juga mengingatkan seluruh jajaran untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target kinerja individu dan unit kerja menjelang B06, guna menghindari terjadinya backlog pada akhir semester pertama tahun anggaran ini. Mengakhiri amanatnya, beliau menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sekecil apa pun peran kita, mari kita jalankan dengan jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.

2025 05 05 Apel Pagi 22025 05 05 Apel Pagi 3
2025 05 05 Apel Pagi 42025 05 05 Apel Pagi 5
2025 05 05 Apel Pagi 62025 05 05 Apel Pagi 7
Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan BPHN Sosialisasikan Hak Hukum Atas Tanah dan Pembentukan Posbakum di Kelurahan Pondok Ranggon
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan BPHN Sosialisasikan Hak Hukum Atas Tanah dan Pembentukan Posbakum di Kelurahan Pondok Ranggon

Penyuluhan Hukum Keluarahan Pondok Ranggon

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak hukum atas tanah serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Acara ini dibuka oleh Marissya Ariestiany selaku Plt. Lurah Pondok Ranggon. Bertindak sebagai moderator adalah Elviana Lubis dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Dalam sesi penyuluhan, Penyuluh Hukum, Chabib Susanto memberikan pemaparan mendalam mengenai hak hukum atas tanah. Sesi tanya jawab yang dipandu oleh Setyo Budi dari BPHN membahas persoalan-persoalan tanah yang kerap dihadapi masyarakat, seperti kepemilikan, akta jual beli, dan warisan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Selanjutnya, Hasanudin dari BPHN dan Mirna dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyampaikan materi tentang pembentukan dan fungsi Posbakum. Mereka menekankan pentingnya kehadiran Posbakum di setiap kelurahan sebagai sarana bagi masyarakat memperoleh bantuan Hukum.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan BPHN mendorong Kelurahan Pondok Ranggon untuk mempersiapkan pembentukan Posbakum, termasuk diantaranya spanduk, diklat paralegal, dan pendaftaran paralegal. Kanwil dan BPHN juga berkomitmen untuk terus membina Posbakum dan memberikan penyuluhan hukum lanjutan terkait topik-topik hukum yang relevan.

2025 04 29 Penyuluhan Pondok Ranggon7

 

Penyuluhan Pondok Ranggon

Penyuluhan Pondok Ranggon

 Penyuluhan Pondok Ranggon

Penyuluhan Pondok Ranggon

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.