Tim Opsnal Resmob LAKEKOMAE.. Polsek Mamajang”Sigap”Mengamankan Terduga Curanmor.

News.TV-Makassar – Seorang pemuda berinisial IL (24), diamuk warga lantaran diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku ditangkap setelah korban memergokinya tengah dibonceng oleh pria lain dengan sepeda motor miliknya yang hilang.

Senergiritas antara kepolisian dan masyarakat menginformasikan dan segera menindak lanjuti laporan tersebut “Infonya yang dibonceng itu yang tertangkap tangan sama masyarakat dan kebetulan pemilik motor dapat baik-baik itu pakai motornya,” ujar Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, kepada detikSulsel, pada Kamis (4/7/2024).

Aksi main hakim sendiri warga tersebut terjadi di Jalan Veteran, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Kamis (4/7) malam. Tim Resmob Polsek Mamajang yang menerima informasi itupun kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga ke kantor polisi.

Baca Juga:  Lima Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Di Amankan Satnarkoba Polres Bulukumba

Ilham mengatakan, berdasarkan informasi, motor milik korban tersebut dicuri dengan cara didorong oleh seseorang saat berada di Jalan Landak, Kecamatan Rappocini, pada Jumat (28/6).

“Sudah saat kejadian (pencurian motor) itu hari Jumat (28/6). TKP (pencurian motornya) nya di Jalan Landak,” kata Ilham.

Tim Opsnal Resmob LAKEKOMAE.. Polsek Mamajang"Sigap"Mengamankan Terduga Curanmor.

Dia melanjutkan, bahwa aksi pelaku mencuri motor korban itu sempat terekam kamera CCTV dan dilakukan dengan mendorong sepeda motor. “Baru parahnya motor dia dorong (saat mencuri),” lanjutnya.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Rappocini untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dari hasil keterangan awal, terduga pelaku mengelak dan tidak mengetahui bahwa motor yang dinaikinya itu adalah hasil kejahatannya.

“Menurut keterangannya yang didapat bahwa dia tidak mengetahui bahwa motor yang dipakai tadi itu motor curian

Baca Juga:  Timsus Polres Palopo Lakukan Penyisiran pembubaran Aksi Balap Liar

Makassar – Pemuda berinisial IL (24), diamuk warga lantaran kedapatan dibonceng oleh rekannya menggunakan sepeda motor curian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria ini ditangkap basah oleh korban yang merupakan pemilik kendaraan melihat motornya yang dicuri, tengah dikendarai orang lain di jalanan.

“Infonya yang dibonceng itu yang tertangkap tangan sama masyarakat dan kebetulan pemilik motor dapat baik-baik itu pakai motornya. Yang membonceng infonya kabur,” ujar Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, kepada detikSulsel, pada Kamis (4/7/2024).

Aksi main hakim sendiri warga tersebut terjadi di Jalan Veteran, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Kamis (4/7) malam. Tim Resmob Polsek Mamajang yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku dari amukan warga ke kantor polisi.

Ilham mengatakan, berdasarkan informasi, motor milik korban tersebut dicuri dengan cara didorong oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya saat berada di Jalan Landak, Kecamatan Rappocini, pada Jumat (28/6).

Baca Juga:  Tidak Cukup Lama, Terduga Pelaku Pembusuran Di Taccorong Berhasil Di Ringkus Polisi

“Saat kejadian (pencurian motor) itu hari Jumat (28/6). TKP (pencurian motornya) nya di Jalan Landak,” kata Ilham.

Dia melanjutkan, bahwa aksi pelaku mencuri motor korban itu sempat terekam kamera CCTV dan dilakukan dengan mendorong sepeda motor. “Baru parahnya motor dia dorong (saat mencuri),” lanjutnya.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Rappocini untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dari hasil keterangan awal, pemuda itu mengelak dan tidak mengetahui bahwa motor yang dinaikinya itu adalah hasil kejahatannya.

“Menurut keterangannya yang didapat bahwa dia tidak mengetahui bahwa motor yang dipakai tadi itu motor curian,” tutur Ilham.

Berita Terkait:

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.