Optimalisasi Penanganan KW 4, 5, dan 6, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Perkuat Disiplin dan Percepatan Layanan

Optimalisasi Penanganan KW 4, 5, dan 6, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Perkuat Disiplin dan Percepatan Layanan
Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penanganan KW 4, 5, dan 6 secara virtual melalui Zoom sebagai langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan serta meminimalisir residu pekerjaan, Kamis, (19/02/2026)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., dan dihadiri seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantah Padangsidimpuan. Forum ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh sekaligus penguatan komitmen dalam memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan efektif, terukur, dan sesuai standar operasional.

Dalam arahannya, Agustina Harahap menegaskan bahwa penanganan KW 4, 5, dan 6 harus menjadi perhatian bersama karena berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan dan capaian kinerja organisasi.

“Optimalisasi penanganan KW 4, 5, dan 6 bukan hanya soal menyelesaikan berkas, tetapi tentang menjaga kepercayaan masyarakat. Kita harus bekerja dengan disiplin, teliti, dan saling menguatkan dalam tim agar tidak ada tunggakan yang berlarut-larut,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pejabat struktural serta monitoring rutin untuk memastikan setiap kendala teknis dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan. Setiap proses harus berbasis akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, dan orientasi pada pelayanan prima. Dengan demikian, kita mampu menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan akuntabel,” tambahnya.

Optimalisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi layanan pertanahan yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka mewujudkan birokrasi modern yang profesional dan berintegritas. Langkah ini juga selaras dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui koordinasi berkelanjutan, evaluasi berkala, dan penguatan manajemen internal, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen menjaga kualitas layanan pertanahan, termasuk implementasi sertipikat elektronik dan digitalisasi layanan, demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kantah Kota Padangsidimpuan optimistis mampu mencapai target kinerja tahun 2026 sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan di daerah.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *