PINRANG– Pengurus PGRI Kabupaten Pinrang, Audiens dengan Kapolres AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK, di Loby Mako Polres Pinrang, Jl.Bintang, Selasa, (7 Pebruari 2023)
Pada kesempatan itu Ketua PGRI Kabupaten Pinrang Drs. Darmin, M.Si didampingi oleh Sekum Drs. H. Sukirman, M.Pd,Bendahara Drs. H. Abdul Hamid, M.Pd PGRI Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Darmin, kepada awak media saat dikompirmasi ” Dalam pertemuan tersebut dilakukan penyerahan Nota Kesepahaman (NK) antara Kapolri dengan Ketua Pengurus Besar PGRI, tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru”ungkapnya
Darmin menambahkan, “Dengan adanya NK ini kita harapkan tidak ada lagi kasus hukum yang menimpa para guru dalam pelaksanaan tugasnya”Tutur Darmin
Lebih jauh dikatakan, sangat banyak berteima kasih kepada Bapak Kapolres Pinrang, atas kesediaannya menerima dan berkesempatan menjamu kami, Beliau mengharapkan agar PGRI mampu memediasi antara keluarga korban jika terjadi masalah dengan siswa”Pungkasnya













