News  

SATRESKRIM POLRES PINRANG AMANKAN SPESIALIS PENCURIAN DIBAWAH SADEL

SATRESKRIM POLRES PINRANG AMANKAN SPESIALIS PENCURIAN DIBAWAH SADEL | NEWS TV
SATRESKRIM POLRES PINRANG AMANKAN SPESIALIS PENCURIAN DIBAWAH SADEL | NEWS TV

PINRANG NEWSTV, -Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan Iqbal salah satu spesialis pelaku tindak pidana kriminal pencurian dengan modus dibawah sadel yang kembali melakukan aksinya diwilayah hukum polres Pinrang

Iqbal yang diketahui adalah seorang warga asal jalan Nusa Karya Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Pare-Pare,

Iqbal harus meringkuk dalam sel Polsek Mattiro Bulu Polres Pinrang Polda Sulsel dan merasakan dingin serta lebaran di dalam sel, setelah di amankan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pada Minggu 26/03/2023 dinihari.

Pelaku ini kembali berulah lagi di wilayah hukum Polsek Mattiro Bulu, ungkap Kapolsek Mattiro Bulu Iptu  H.Sudirman yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir

Iptu H. Sudirman mengatakan,pelaku ini diketahui dalam melakukan aksinya sasarannya adalah dari mesjid ke mesjid dan sudah 7 kali di amankan di Polres Pare-pare dengan kasus yang sama,saat ini pelaku di amankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.”

Iptu H.Sudirman,lanjutnya,pelaku setelah melakukan aksinya di Kabupaten Pinrang selanjutnya langsung kembali ke Kota Pare-pare untuk bersembunyi, namun dengan gerak licin Iqbal terhenti saat team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang yang melakukan serangkaian penyelidikan langsung mengetahui ciri dan tempat persembunyian pelaku di Kota Pare – pare.”

Setelah dilakukan koordinasi bersama, Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang di backup oleh unit Resmob Polres Pare-pare Polda Sulsel langsung mengamankan pelaku Iqbal tanpa melakukan perlawanan.” Terang Kapolsek Mattiro Bulu.

Terpisah,Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K menjelaskan kepada awak media bahwa pelaku ini adalah pemain lama dalam aksi pencurian modus dibawah sadel dengan sasaran para jamaah masjid.”

Dari hasil interogasi kepada pelaku yang dilakukan unit Resmob bersama personil Polsek Mattiro Bulu mengatakan, dirinya diamankan unit Resmob Sat reskrim Polres Pinrang setelah melakukan aksi tindak  pidana pencurian modus dibawah sadel di pekarangan Masjid Nurul Islam Cora Barat Kelurahan Padaelo Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”.

Dari tindak kejahatan itu Iqbal mengambil dua unit Handphone milik korban beserta uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- didalam tas milik korban, dimana uang tunai ini telah habis digunakan pelaku untuk kepentingan sehari harinya.” Tutur Kapolres Pinrang.

Iqbal menuturkan kepada petugas bahwa tas milik korban bersama dengan surat surat yang ada di dalam tas tersenut telah dibuang di jembatan Kariango Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Pelaku Iqbal,kata Kapolres Pinrang saat ini telah diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung lipat dan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo Warna hitam di Mapolsek Mattiro Bulu untuk proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *