HUKUM  

Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara

Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara | NEWS TV
Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara | NEWS TV

Newstv, Usai diberitakan sejumlah media terkait dugaan Utang PT Mineral Anugrah Nirwana (PT MAN), Andi Muhammad Murfan selaku Direktur Utama mulai angkat bicara pada media online untuk menanggapai berita yang telah dipublikasikan sejumlah media. Meskipun dalam memberitakan ada norma-normanya, dalam artian apakah pantas sebuah media menanggapi pemberitaan media lain, tanpa mengindahkan etika yang sebenarnya?.
Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara | NEWS TV

Anehnya saat dikonfirmasi, nomor ponsel yang biasa digunakan tidak memberikan respon baik melalui aplikasi android maupun telepon seluler biasa. Sehingga mendia mencoba mengklarifikasi persoalan tersebut ke Andi Kasmawati yakni istri Andi Murfan. Namun Andi Kasmawati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Raja Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, mengatakan, bahwa suaminya Pak Aji (Andi Muhammad Murfan) sedang sakit dan hingga saat ini masih berobat jalan secara herbal. Namun anehnya, saat tim media mencoba mencari tahu kebenaran tersebut melalui wawancara investigasi, sejumlah sumber yang sangat layak dipercaya mengatakan Pak Aji alias Andi Murfan atau suami dari Andi Kasmawati baik-baik saja dan selalu mendapingi ibu (Andi Kasmawati-red) dengan alasan karena ibu tidak biasa mengemudi mobil sendirian. Entah siapa yang Pembohong lalu berpura-pura berbelas kasih???.
Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara | NEWS TV

Terkait masalah dugaan utang, Andi Kasmawati selalu membantah, bahwa suaminya tidak pernah bertanda tangan terkait masalah utang, namun setelah diperlihatkan bukti tandatangan atas nama suaminya lengkap dengan stempel perusahaan dan disaksikan langsung oleh beberapa saksi termasuk tokoh masyarakat setempat, dimana berkas tersebut ditandatangani di kantor Polsek Bunta Kabupaten Luwuk. Termasuk bukti tagihan, Kasmawati mengatakan itu semua gampang diedit. Apakah Andi Kasmawati kerap melihat berkas editan???.

Adapun kuat dugaan, PT MAN seakan melempar tanggung jawab dengan mengkambinghitamkan PT FAS, dengan berdalih bahwa, semua telah dibuat perjanjian tertulis secara resmi bahwa apa yang menjadi utang dan segala yang berhubungan dengan pengolahan penambangan dari PT MAN telah diberikan ke PT FAS. Dan saat dikonfirmasi Andi Kasmawati dengan selalu menampakkan mimik belas kasih sebagai isyarat bahwa dirinya hanya korban. Dimana dalam surat tersebut ditandatangani ANDI MURFAN selaku direktur PT MAN dengan Sonny M, selaku managemen PT FAS. Dan kuat dugaan PT FAS sengaja dihadirkan sebagai pihak ketiga untuk dijadikan tameng. Dan lagi, dalam penulisan berita yang dimuat seakan itu hak jawab, termuat PT PAS dimana seharusnya adalah PT FAS yang beralamat di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, dan semoga ini bukan pengalihan kata yang disengaja guna menghindari oenelusuran media lebih jauh.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via phone PT FAS membantah bahwa dalam surat tersebut tidak ada yang membahas dan disetujui terkait pengalihan hutang, terlebih lagi surat perjanjian tersebut dinyatakan telah dibatalkan karena yang bertanda tangan bukan dari direktur PT FAS melainkan hanya pegawai selaku pengelola managemen di lokasi.

Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara | NEWS TV
Surat Perjanjian antara PT MAN dengan PT FAS (fokus poin 2)

Bahkan PT FAS mengatakan bahwa PT MAN masih memiliki tunggakan senilai kurang lebih Rp.4 Miliar. Begitu pula saat Sonny dihubungi tim media, membenarkan terkait isi dari perjanjian tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan PT FAS apalagi masalah utang piutang dan diperkuat dengan dibatalkannya perjanjian tersebut. Meski awalnya Andi Kasmawati mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi memiliki kontak dengan Sony, Selasa beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, diduga pula Andi Murfan juga pernah digugat masalah pengadaan pumps DP500 dengan kerugian ada pada PT Sucofindo Efisi cabang Balikpapan dimana Andi Murfan saat itu selaku direktur dari CV Panaikan Prima Coal yang dituntut pidana karena membayar dengan menggunakan cek kosong namun telah dinyatakan inkrah tanpa ada unsur pidannya, bahkan kuat diduga Andi Murfan saat itu, juga menggunakan identitas palsu. Sebagaimana bio data darinya selaku terdakwa dengan tanggal lahir berbeda yang otomatis mempengaruhi nomor NIK. Ironisnya pada putusan tersebut lagi-lagi melibatkan pihak ketiga dengan sejumlah perusahaan, saat putusan tersebut telah inkrah melalui PK masih ada yang berstatus DPO yang kuat dugaan sebagai saksi kunci.

Bukan cuma itu, Perusahaan CV Panaikang Prima Coal juga pernah disidangkan di Sinjai terkait masalah pemalsuan akte pendirian dimana Andi Murfan saat itu selaku penggunggat. Dimana dalam kasus ini lagi-lagi melibatkan sejumlah perusahaan lainnya.

Terkait Dugaan Utang PT MAN Andi Murfan Mulai Angkat Bicara | NEWS TV
Bukti tanda tangan Andi Murfan selaku dirut PT MAN yang mengakui utang dan ditandatangani di Polsek Bunta ke sejumlah perusahaan dan disaksikan sejumlah saksi termasuk tokoh masyarakat yang dituding palsu oleh Andi Kasmawati yang tidak hadir saat penandatanganan tersebut.

Terkait persoalan ini, tentunya pihak rekanan harus berhati hati dalam menjalin kerja sama bisnis dan lebih teliti saat menyimak berkas calon mitra kerja yang ingin ditemani kerja sama. Atau sebaiknya diperiksa secara seksama mengingat saat ini sudah dalam era digital yang tentunya banyak berkas yang dapat dipermainkan keasliannya.

Tentunya hal ini sangatlah penting guna menghindari persoalan hukum dan menjadi penyesalan di kemudian hari. Apalagi calon lawan kerjasama memang sudah memiliki niat jahat dengan sejumlah kelihaian dalam mempermainkan kata, dan tentunya segala sesuatu yang diperoleh dengan kebohongan akan sirna tanpa berkah. Bahkan menjadi sandungan kesuksesan untuk keturunan berikutnya. Namun bukan pula apa yang diraih saat ini adalah berkah tapi bisa saja keberhasilan semu itu hanyalah awal dari kehancuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *