News  

TIM CDR PEREKAMAN KTP-EL DI RSUD LASINRANG DAN ODGJ DI RUBAE

TIM CDR PEREKAMAN KTP-EL DI RSUD LASINRANG DAN ODGJ DI RUBAE | NEWS TV
TIM CDR PEREKAMAN KTP-EL DI RSUD LASINRANG DAN ODGJ DI RUBAE | NEWS TV

NEWSTV.ID PINRANG-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan hak setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, di manapun masyarakat itu tinggal, dan dari suku apapun.termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),atas dasar itulah pemerintah wajib hadir untuk memenuhi hak administrasi kependudukan (adminduk) setiap warganya, termasuk ODGJ.

Berdasarkan informasi yang diterima media Newstv.id Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang usai menerima laporan dari Dinas Sosial Pinrang terkait Orang Dalam gangguan Jiwa ( ODGJ) yang terkendala dalam pencairan Bantuan Sosial dan pembuatan BPJS kesehatan (KIS) lantaran belum melakukan perekaman ,

TIM CDR PEREKAMAN KTP-EL DI RSUD LASINRANG DAN ODGJ DI RUBAE | NEWS TVDisdukcapil melalui Tim CDR yang dipimpin Rismah, SE,Sub koordinator pendataan penduduk bersama tim perekaman e-KTP Sachlan,Firman dan Angryawan bagian perekaman KTP-el

melakukan gerak cepat mengunjungi warga ODGJ yang beralamat Rubae, kelurahan Bentengge,kecamatan Watang Sawitto,guna melakukan perekaman,Selasa (23/5/2023)

Rismah saat dikompirmasi media ini melalui Via WhatsApp mengatakan”Tim CDR dengan menjemput Bola melakukan perekaman salah seorang warga ODGJ atas nama Akbar yang dilaporkan Dinas Sosial kepada Dukcapil yang terkendala Administrasi kependudukan

TIM CDR PEREKAMAN KTP-EL DI RSUD LASINRANG DAN ODGJ DI RUBAE | NEWS TVLanjutnya,Bantuan Sosial Akbar tidak dapat dicairkan dan juga belum memiliki BPJS lantaran terkendala Adminduk,karna belum melakukan perekaman”Tutur Rismah

“Alhamdulillah, Tim CDR sudah melakukan perekaman KTP-el pada Akbar (ODGJ) keluarga Akbar sudah dapat menggunakan Dokumen kependudukannya sesuai apa yang dibutuhkannya”Ucap Rismah

Hal serupa dialami salah seorang warga yang menjalani perawatan di RSUD Lasinrang yang mengalami kecelakaan lalu lintas,kartu BPJS tidak aktif lantaran belum melakukan perekaman KTP-el”tambahnya

Secara terpisah Kabid Dafduk Andi Nurjaya,SE saat ditemui media ini diruang kerjanya mengatakan”setiap laporan dari Pemerintah Desa/Lurah atau warga terkait pelayanan Administrasi kependudukan yang terkendala untuk kekantor Disdukcapil seperti ,Sakit,ODGJ,Lansia, Disabiltas,atau kendala lainya,dengan menyurat atau melapor langsung kekantor, kami akan segera melakukan Jemput Bola pada warga tersebut”Tutur Nurjaya

Kabid Dafduk menambahkan,hari ini Tim CDR melakukan Jemput Bola perekaman di tiga tempat,di RSUD Lasinrang warga yang mengalami kecelakaan lalulintas ,dan warga ODGJ di Rubae,terakhir Goes To School  di sekolah Madrasah aliyah negeri perekaman e-KTP bagi siswa-siswi usia 17 tahun sebagai Pemilih pemula”Tutupnya

Untuk diketahui,Tim CDR melakukan perekaman KTP-el pada ODGJ dan Warga di RSUD Lasinrang dan melanjutkan perekaman di sekolah Madrasah aliyah negeri berjalan lancar,hanya dalam waktu sehari.

Penulis @RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *