Newstv.id || Aceh Timur – PLT Kepala Sekolah (KEPSEK) SDN 3 DARUL AMAN, Marzuki Spd, Diduga Melakukan PUNGLI dan korupsi Berjama’ah Kerja Sama dengan Guru senior di sekolah itu.
Hal ini yang di sampaikan oleh sejumlah wali murid SDN 3 DARUL AMAN Aceh Timur kepada awak media ini.
Sadis, Dari Hasil Pantauwan Awak Media Ini Padahal Belum Di Lantik, PLT. KEPSEK Marzuki S.Pd, Sudah Berani Melakukan Pungutan Liyar (PUNGLI) Terhadap Siswa Baru yang masuk ke sekolah SDN 3 Darul Aman Dengan meminta Uang pendaftaran dari Setiap Siswa baru.
“setiap siswa baru yang masuk ke SDN 3 DARUL AMAN, Harus membayar uang pendaftaran atau uang formulir senilai Rp 10 ribu” jelas salah satu wali murid
Sangat Di sayangkan, Bukan Hanya PUNGLI Siswa baru, Sadis nya PIP atau uang beasiswa yaitu uang bantuan Anak pelajar kurang mampu atau fakir miskin juga di potong.
Setiap uang PIP yang di salurkan untuk anak tidak mampu, dari pemerintah masuk ke rekening bank milik pribadi, namun Buku Rekening beasiswa di sita di tangan Guru.
“Setelah uang di ambil dari BANK oleh guru, selesai pemotongan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu, yang sisa nya baru di serahkan kepada anak kami yaitu siswa penerima nya” ungkap nya
Saat di komfirmasi awak media ini kepada PLT Kepala Sekolah SDN 3 DARUL AMAN, Marzuki, S.pd, Mengaku tidak pernah ada pungli siswa baru, dan tidak ada Pemotongan PIP beasiswa murid tidak mampu.
Namun Marzuki, S.Pd dengan guru senior di samping nya Nursiah,S.Pd dan Mursyida,S.Pd dan Bendahara nya Santi Janiari,S.Pd mem benarkan ada nya pemotongan PIP dan Uang pendaftaran siswa baru di minta atas suka rela wali murid, namu uang itu di pergunakan untuk keperluan Umum di sekolah salah satunya mem beli kipas angin di kelas.
” kami tidak pangkas uang PIP beasiswa murid, tetapi kami meminta atas sukarela wali murid, uang itu kami meminta untuk membeli keperluan sekolah seperti kipas angin di kelas” jelas nya dengan santai.
Lanjut nya terkait PUNGLI Siswa baru “ada kami minta uang sama siswa baru, tetapi kami minta uang untuk isi formulir, di karnakan siswa baru kelas 1 ada formulir yang harus di isi kan jadi wali murid tidak mau mengisi nya jadi yang kami terima itu uang untuk isi formulir” jelas salah satu guru yang duduk di samping Marzuki. S.Pd
Menanggapi Hal tersebut, Reza Nuarif Ketua DPC PII Aceh Timur, Meminta Pihak terkait, Penegak hukum dan kejaksaan untuk mengaudit RKAS dan Dana BOS Sekolah tersebut.
“Sangat di sayangkan jika uang pembangunan tempat pendidikan terjadi indikator korupsi, kapan maju pendidikan di Aceh, terutama aceh Timur, saya akan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait dan penegak hukum yang berlaku” tutup reza (tim)













