JAKARTA – Maxim Indonesia menyampaikan hak jawab atas pemberitaan media portal Newstv.id berjudul “Driver Ojek Mengaku Wartawan Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Mahasiswi Asal Pekalongan di Sleman” yang dimuat pada tautan resmi Newstv.id.
Dalam pernyataan resminya, Maxim Indonesia menegaskan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai, standar layanan perusahaan, serta bertentangan dengan hukum dan norma sosial yang berlaku.
“Sesuai dengan kebijakan perusahaan, Maxim telah menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran akun pengemudi yang diduga terlibat, sembari melakukan investigasi mendalam atas peristiwa tersebut,” demikian pernyataan tertulis Maxim Indonesia.
Maxim juga mengimbau seluruh mitra pengemudi dan pengguna aplikasi untuk menghindari komunikasi yang tidak mencerminkan sikap saling menghormati, karena berpotensi memicu konflik. Perusahaan menekankan pentingnya menjaga etika, bersikap positif, dan mematuhi norma perilaku di ruang publik.
Terkait metode pembayaran, Maxim menjelaskan bahwa pengguna memiliki kebebasan memilih sistem pembayaran sesuai kebutuhan, baik secara tunai maupun non-tunai. Untuk pembayaran non-tunai, pengguna dapat memanfaatkan fitur Maxim Wallet KasPro yang tersedia di aplikasi.
Dalam rangka membantu penanganan hukum, Maxim menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan menyediakan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, serta memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Maxim Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh pihak terkait demi mendorong penyelesaian perkara secara proporsional dan berkeadilan.












