SLEMAN – Wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali dihebohkan oleh dugaan tindak kekerasan. Kali ini, seorang mahasiswi asal Pekalongan dilaporkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga dugaan kekerasan fisik oleh seorang pengemudi transportasi daring Maxim.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun EBudi Omponk dan telah dibagikan puluhan kali. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban mendapat perlakuan kasar dari seorang driver Maxim Car yang bahkan mengaku sebagai wartawan.
Insiden itu terjadi di depan indekos korban yang berlokasi di Jalan Rusunawa, Cambahan, Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, belum lama ini.
Menurut penuturan korban, kejadian bermula saat dirinya memesan layanan Maxim Car untuk perjalanan menuju tempat tinggalnya. Sejak awal, korban mengaku merasa tidak nyaman karena menerima pesan dari pengemudi yang dinilai bernada tidak sopan dan tidak pantas.
Setibanya di lokasi tujuan, korban berniat membayar secara tunai menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, pengemudi mengaku tidak memiliki uang kembalian dan meminta korban menukarkan uang tersebut ke toko terdekat.
“Karena saya anak perantauan dari Pekalongan dan tidak tahu daerah sekitar, saya meminta diantar ke toko, tetapi beliau menolak,” ujar korban dalam unggahan tersebut, Senin (2/2/2026).
Korban kemudian menawarkan alternatif pembayaran melalui transfer bank. Namun, tawaran itu kembali ditolak oleh pengemudi. Merasa tertekan dan bingung, korban akhirnya merekam kejadian tersebut sebagai bentuk dokumentasi.
Situasi justru semakin memanas. Pengemudi disebut tersulut emosi karena direkam, lalu meluapkan kemarahannya dan diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Peristiwa ini menimbulkan trauma bagi korban serta memicu keprihatinan publik terkait keamanan penumpang transportasi daring, khususnya bagi perempuan dan mahasiswa perantauan.
Terkait dengan berita ini, pihak Maxim telah memberikan keterangan resmi melalui surat elektronik keredaksi News tv, yang menyatakan bahwa bahwa Maxim tidak membenarkan segala
bentuk kekerasan dalam situasi apapun yang tidak mencerminkan nilai dan standar layanan serta melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku.
Sesuai dengan kebijakan perusahaan, Maxim telah memberlakukan sanksi berupa pemblokiran akun pengemudi kepada pelaku yang melakukan tindakan tersebut sembari terus melakukan investigasi mendalam. Untuk tanggapan selengkapnya dapat disimak pada link judul berita di bawah ini:
Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Dugaan Kekerasan Driver terhadap Mahasiswi di Sleman


